Kasus Bayi 5 Bulan Meninggal Pasca Imunisasi di Trenggalek Akhirnya Dihentikan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dilaporkan sejak akhir bulan Maret 2023 lalu, kasus bayi usia 5 bulan meninggal dunia setelah menjalani imunisasi akhirnya dihentikan. Pasalnya, sesuai bukti bukti dan hasil penyelidikan Polisi diketahui jika meninggalnya bayi bukan akibat dari imunisasi. Hal ini juga merujuk hasil autopsi hingga rekomendasi Komnas KIPI.

Bayi 5 bulan yang meninggal dunia setelah menjalani imunisasi ini adalah M-A-O-R, bayi laki laki usia 5 bulan dari pasangan Mukono 48 Tahun, Warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan. dan Adelia 16 Tahun, Warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. Karena dinilai ada kejanggaln, akhirnya kakek korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Trenggalek pada 27 Maret 2023. Kemudian pada 5 April 2023, Tim Polda Jatim lakukan tahapan aitopsi terhadap jenazah korban di Tempat pemakaman umum (TPU) Gunung CIlik, Kelurahan Surodakan, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyampaikan, untuk perkembangan kasus bayi meninggal pasca imunisasi, saat ini perkaranya sudah dihentikan per 2 Juni 2023. Penghentian perkara ini merujuk pertimbangan dari Komnas Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang menyatakan jika meninggalnya korban akibat dehidrasi berat. Sedangkan dehidrasi itu bukan dampak dari kejadian KIPI.

Agus Salim juga menambahkan, sesuai hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Jatim juga menunjukkan jika ada virus aktif pada organ vital korban. Sementara itu imunisasi atau vaksin merupakan virus yang dilemahkan. Dokter forensik juga menyatakan jika tidak ada hubungannya antar imunisasi dengan kematian korban. Sesuai bukti bukti yang ada, dan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polres Trenggalek dan Polda Jatim akhirnya disepakati jika perkara ini dihentikan.

Views: 216