Gelar Perkara Bayi Mati Usai Imunisasi, Reskrim Trenggalek Masih Tunggu Hasil Autopsi

oleh
oleh
Gelar Perkara Bayi Mati Usai Imunisasi, Reskrim Trenggalek Masih Tunggu Hasil Autopsi
Gelar Perkara Bayi Mati Usai Imunisasi, Reskrim Trenggalek Masih Tunggu Hasil Autopsi

TRENGGALEK, bioztv.id – Sudah sekitar satu bulan, Proses gelar perkara kasus bayi meninggal dunia usai imunisasi belum dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini hasil autopsi belum keluar. Sementara itu proses gelar perkara baru bisa dilakukan setelah ada hasil autopsinya. Akibatnya, polisi belum bisa menentukan apakah kasus ini akan lanjut atau dihentikan.

Proses autopsi terhadap jenazah MAOR bayi 5 bulan yang meninggal pasca imunisasi ini sudah dilakukan tim Dokkes Polda Jatim pada 5 April 2023 lalu, sekitar Pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan jenazah dilakukan di makam korban yang ada di Tempat pemakaman umum (TPU) Gunung CIlik, Kelurahan Surodakan, Kabupaten Trenggalek. Proses pembongkaran makam hingga pemeriksaan jenazah juga turut didampingi jajaran Kepolisian Resor Trenggalek hingga TNI. Kedua orang tua korban juga tampak mengikuti poses pembongkaran makam hingga usai. Namun hingga saat ini hasil autopsi belum juga keluar.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, IPTU Agus Salim menyampaikan, hingga awal Mei 2023 ini hasil autopsi dari Tim Dokes Polda Jatim belum keluar. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Sementara itu, gelar perkara merupakan hal penting untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau harus berhenti diproses penyelidikan.

Agus juga menambahkan, meski hasil autopsi belum keluar, polisi juga telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. Salah satunya sudah mendapatkan legal opinion dari Universitas Negeri di Jawa Timur. Namun sesuai prosedur legal opinion itu tidak bisa dipublikasikan.  Selain itu, polisi juga telah melakukan klarifikasi kepada 15 orang, mulai dari pihak keluarga, puskesmas, Dinkes Trenggalek dan Pemerintah Desa setempat.

Views: 87