TRENGGALEK, bioztv.id – Berawal kenal dari akun media sosial Instagram (IG), pemuda asal Kecamatan panggul, Kabupaten Trenggalek nekat wik wik bocah yang masih duduk dibangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Saat melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan rayuan akan bertanggung jawab jika korba hamil & iming iming sejumlah uang.
Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini diketahui terjadi pada 16 Maret 2023 kemarin. Pelaku adalah AS, pemuda 19 Tahun warga Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Kejadian ini berawal saat Pelaku kenal dengan korban melalui Instagram, kemudian saling tukar nomor Whatsapp, hingga janjian unutk ketemuan. Setelah saling mengenal, pelaku berulang kali mengajak korban ketemuan hingga terjadi pencabulan sebanyak 5 kali. Hingga akhirnya pelaku juga nekat lakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali. Persetubuhan yang terakhir kali dilakukan pelaku di salah satu warung yang ada di kawasan pantai Konang, Kecamatan panggul pada malam hari.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, IPTU.Agus Salim menyampaikan, Aksi pelaku ini terbongkar saat korban pamit keluar rumah, namun hingga malam hari korban tak kunjung pulang. Setelah dilakukan pencarian di kawasan Pantai Konang, akhirnya keluarga pelaku memergoki korban bersama pelaku. Namun pelaku sempat lari. Mengetahui pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Panggul.
Dari kejadian ini pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Motor, 2 Unit HP, Celana dalam, Baju tidur, celana tidur, jaket, dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini pelaku AS sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.
Views: 394
















