Kecamatan Watulimo Jadi Penyumbang Perkawinan Anak Terbesar di Trenggalek

oleh
oleh
Kecamatan Watulimo Jadi Penyumbang Perkawinan Anak Terbesar di Trenggalek
Kecamatan Watulimo Jadi Penyumbang Perkawinan Anak Terbesar di Trenggalek

TRENGGALEK, bioztv.id – Setahun terakhir, Kecamatan Watulimo menjadi penumbang angka perkawinan anak terbesar di Kabupaten Trenggalek. Posisi ini menggantikan Kecamatan Pule yang saat ini menduduki urutan kedua. Sedangkan yang ketiga adalah Kecamatan Panggul. Urutan ini sesuai jumlah pengajuan dispensasi nikah di PA Trenggalek.

Merujuk data yang dihimpun pengadilan agama (PA) Trenggalek selama Tahun 2022, Jumlah dispensasi nikah di Kabupaten Trenggalek ada 276. Dari jumlah itu pengajuan tertinggi berasal dari kecamatan Watulimo dengan jumlah 41 dispensasi. Kemudian yang kedua dari Kecamatan Pule ada 34 Dispensasi. Selanjutnya Kecamatan panggul ada 31, Kecamatan Kampak 28, Kecamatan Dongko 28, Kecamatan Munjungan 22, Kecamatan Tugu 19, Kecamatan Bendungan 16, Kecamatan Suruh 13, Kecamatan Durenan 11, Kecamatan Pogalan 10, Kecamatan Karangan 9, Kecamatan Gandusari 9, dan yang terakhir Kecamatan Trenggalek ada 5.

Panitera Muda Hukum PA Trenggalek, Jimmy Jannatino menjelaskan, Jika dibandingkan dengan Tahun 2021, pengajuan dispensasi nikah di kabupaten Trenggalek pada Tahun 2022 mengalami penurunan. Pasalnya, pada Tahun 2021 pengajuan dispensasi mencapai 298. Sedangkan pada Tahun 2022 ada 276 Dispensasi.

Jimmy juga menambahkan, mereka yang datang ke Pengadilan Agama Trenggalek untuk mendapatkan dispensasi nikah ini merupakan mereka yang belum cukup umur. Pasalnya, sesuai undang undang yang terbaru, batas usia perkawinan minimal adalah 19 Tahun. Sehingga mereka yang menikah dibawah usia itu harus mendapatan dispensasi dari PA Trenggalek

Views: 181