TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pemanfaatan Stadion Menak Sopal yang sempat mengancam jadwal Piala Suratin dan Piala Kemerdekaan Trenggalek akhirnya menemukan titik terang. Di tengah munculnya spekulasi mengenai campur tangan tokoh berpengaruh dalam sengketa ini, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa benturan jadwal menjadi akar persoalan, bukan perebutan pengaruh.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, klub sepak bola MNA lebih dulu memesan Stadion Menak Sopal sebelum panitia pelaksana (Panpel) Piala Suratin mengajukan permohonan penggunaan stadion. Kondisi tersebut membuat pengelola stadion tidak dapat langsung mengakomodasi jadwal yang diajukan Askab PSSI Trenggalek.
Fakta itu sekaligus memperkuat penjelasan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek. Sejak awal, Dispora menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak permohonan Askab PSSI, melainkan hanya menginformasikan bahwa pihak lain telah lebih dulu mengisi jadwal stadion pada tanggal yang sama.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan persoalan teknis tersebut dengan isu tarik-menarik pengaruh antarlembaga maupun tokoh tertentu.
“Jika ada pihak yang menafsirkan masalah ini sebagai perang pengaruh, itu hak masing-masing. Bisa benar, bisa juga keliru. Namun, kami tidak melihat ke arah sana. Tugas kami murni memfasilitasi ketika ada warga atau lembaga yang datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan,” ujar Sukarodin, Selasa (23/6/2026).
Sukarodin menegaskan DPRD lebih memilih fokus mencari solusi terbaik agar agenda olahraga daerah tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan pihak mana pun.
Benturan Jadwal Jadi Akar Masalah
Sukarodin menjelaskan bahwa DPRD sengaja mempertemukan pengurus Askab PSSI dan jajaran Dispora dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). DPRD mengambil langkah itu untuk menyinkronkan kembali jadwal penggunaan stadion yang sempat berbenturan.
Dalam forum mediasi tersebut, DPRD menemukan fakta bahwa Askab PSSI mengajukan surat permohonan pada tanggal yang sudah lebih dulu dikunci oleh penyewa lain.
“Kami tadi hanya menyinkronkan jadwal antara Askab PSSI dan Dispora. Faktanya, klub sepak bola lain memang sudah mem-booking stadion lebih dulu pada tanggal yang Askab ajukan,” jelasnya.
Forum tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan baru sehingga panitia tetap dapat menyelenggarakan kompetisi sesuai kebutuhan teknis.
Piala Suratin dan Piala Kemerdekaan Tetap Bergulir
Melalui kesepakatan yang difasilitasi DPRD, panitia menjadwalkan ulang Piala Suratin pada 24–25 Juni dan 2 Juli 2026.
Sementara itu, panitia akan menggelar Piala Kemerdekaan antarpelajar SMP, MTs, SMA, SMK, MA, dan sederajat pada 17 hingga 25 Juli 2026. Jadwal baru tersebut menghapus kekhawatiran Askab PSSI Trenggalek terkait potensi tertundanya program pembinaan tahunan.
“Yang paling penting sekarang kegiatan pembinaan ini bisa berjalan. Masyarakat juga bisa kembali datang ke stadion untuk menyaksikan dan mendukung anak-anak kita yang bertanding,” kata Sukarodin.
DPRD Minta Publik Hentikan Narasi Adu Domba
Sukarodin menilai polemik stadion tidak perlu berkembang menjadi isu yang memecah belah insan olahraga di Trenggalek. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat pembinaan atlet dan menyediakan ruang kompetisi yang sehat bagi generasi muda.
“Kami tidak ingin muncul narasi-narasi miring yang justru mengadu domba sesama pelaku olahraga. Prinsipnya, semua pihak wajib mendukung penuh kegiatan olahraga, karena ini adalah wadah pembinaan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen KONI dan berbagai cabang olahraga yang terus menggelar kompetisi sebagai sarana menjaring bibit atlet daerah.
DPRD Dorong Pemanfaatan Lapangan Alternatif
Berkaca dari polemik tersebut, DPRD mulai mendorong pemerintah daerah untuk memetakan dan memanfaatkan lapangan sepak bola alternatif. DPRD menilai langkah ini penting agar benturan jadwal serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Menurut Sukarodin, Trenggalek memiliki sejumlah lapangan potensial yang layak digunakan untuk pertandingan olahraga tingkat daerah. Namun, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memverifikasi status kepemilikan dan pengelolaan aset-aset tersebut.
“Kami akan segera membahas opsi ini bersama Dispora. Kami perlu memverifikasi status lapangan-lapangan yang ada, apakah aset tersebut milik pemerintah daerah atau milik desa. Setelah datanya klir, baru kita bisa memikirkan skema penganggaran untuk pembenahannya,” pungkas Sukarodin.(CIA)
Views: 9

















