TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek menajdi lahan basah menjamurnya minimarket berjejaring. Pasalnya, meski ada perda pembatasan jumlah hingga jarak dengan pasar tradisional, namun selama bekerjasama dengan Koperasi, Minimarket tersebut bisa kantongi rekomendasi ijin. Tak heran jika jumlahnya terus terusan bertambah.
Sesuai data yang dihimpun Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek, hingga saat ini sudah ada 55 unit mini market berjejering. Rinciannya, 37 unit merupakan Indomaret dan yang 18 Unit Alfamart. Jumlah tersebut tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Trenggalek. Hingga saat ini hanya ada 1 kecamatan yang belum ada minimarket berjejaringnya, yakni di Kecamatan bendungan. Sehingga kuota di Kecamatan Bendungan saat ini masih kosong.
Plt Kepala Dinas Komidag Trenggalek, Saniran menyampaikan, meski pada perda ada pembatasan jumlah per kecamatan, namun selama minimarket berjejaring tersebut bekerjasama dengan Koperasi, maka sesuai perbup dibolehkan. Sehingga meski kuota di suatu kecamatan sudah penuh masih dimungkinkan bisa dilakukan penambahan jumlah.
Saniran juga menambahkan, terkait sudah everload atau tidaknya jumlah minimarket berjejaring di Trenggalek, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk lakukan sensus mengenai hal ini. Pasalnya, Dinas Komidag hanya bisa menolak ataupun memberikan rekomendasi minimarket selama persyaratannya lengkap dan tidak bertabrakan dengan peraturan yang berlaku.
Views: 24
















