Rancangan Perubahan Dapil Pemilu di Trenggalek, Seperti Inilah Kompoisi Kursi DPRD Terbaru

oleh
oleh
Rancangan Perubahan Dapil Pemilu di Trenggalek, Seperti Inilah Kompoisi Kursi DPRD Terbaru
Rancangan Perubahan Dapil Pemilu di Trenggalek, Seperti Inilah Kompoisi Kursi DPRD Terbaru

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana usulan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek otak atik pembagian dapil di 14 Kecamatan. Hasilnya, KPU usulkan 3 komposisi perubahan. Seperti apa komposisi tersebut, simak penjelasannya berikut ini.

Mengacu keterangan Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita hadi, Sesuai rancangan KPU, komposisi dapil pertama masih sesuai komposisi lama, yakni sejumlah 4 dapil. Rinciannya , Dapil satu meliputi Kecamatan Trenggalek, bendungan, Pogalan dan Durenan dengan kursi 12. Dapil 2 Meliputi Kampak,Watulimo, dan gandusari dengan jumlah kursi 10. Dapil 3 meliputi, Panggul, Munjungan, Dongko dengan jumlah kursi 12. Sedangkan dapil 4 Meliputi Kecamatan Pule, Tugu, Karangan, Suruh dengan jumlah kursi 11.

Komposisi Dapil kedua KPU rancang sebanyak 5 Dapil. Yakni, dapil satu meliputi, Kecamatan Karangan, bendungan, Trenggalek dengan jumlah kursi 9. Dapil 2 meliputi Kecamatan gandusari, Karangan, dan Durenan denagn jumlah kursi 9. Dapil 3 meliputi Kecamatan Kampak, Watulimo dan Munjungan dengan jumlah kursi 10. Dapil 4 meliputi Kecamatan Panggul dan Dongko dengan jumlah kursi 9. Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Pule, Tugu, dan suruh dengan jumlah kursi 8.

Komposisi ketiga KPU rancang sejumlah 6 Dapil, yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tugu, Bendungan dan Trenggalek dengan jumlah kursi 8. Dapil 2 meliputi Kecamatan Pogalan dan Kecamatan Durenan dengan jumlah kursi 6. Dapil 3 meliputi Kecamatan Karangan, Suruh dan gandusari dengan jumlah dapil 8. Dapil 4 meliputi Kecamatan Dongko dan Kampak dengan jumlah kursi 6. Sedangkan Dapil 6 meliputi Kecamatan Panggul dan Pule dengan jumlah kursi 6.

Views: 86