TRENGGALEK, bioztv.id – Rasionalisasi rencana anggaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek Tahun 2023. Komisi 2 DPRD Trenggalek temukan adanya kelebihan pengajuan anggaran sekitar Rp 117 Miliar. Temuan ini merupakan akumulasi dari kelebihan anggaran gaji dan tunjangan ASN seluruh OPD.
Dari hasil rapat kerja Komisi 2 DPRD Trenggalek bersama badan keuangan daerah (Bakeuda) terkait kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Komisi 2 temukan adanya kelbihan pengajuan anggaran gaji dan tunjangan dari sejumlah OPD. Nominal kelebihan pengajuan anggaran gaji itu mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut dengan Bakeuda, akhirnya ditemukan kelebihan pengajuan anggaran gaji dan tunjangan yang lebih besar. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 117 M. Jika dibiarkan, maka anggaran itu tidak termanfaatkan dan hanya kan menambah jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada akhir tahun 2023 mendatang.
Mugianto juga menambahkan, penyisiran anggaran pada KUA-PPAS ini bertujuan agar perencanan Tahun 2023 mendatang bisa lebih mengacu pada skala prioritas dan tidak ada anggaran yang nganggur. Dari pada anggaran itu nganggur, lebih baik digunakan untuk kegiatan lain yang lebih urgent dan manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat. Contohnya, bisa untuk realisasi sejumlah kegiatan hasil Musrenbang tahun sebelumnya yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Views: 96
















