TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pernikahan anak di tanah air masih cukup tinggi, Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNICEF mengapresiasi langkah cepat Pemkab Trenggalek dalam memerangi perkawinan anak. Diantaranya program gerakan orang tua asuh terhadap anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, saat ini Pemkab Trenggalek telah mengambil langkah-langkah cepat untuk mencegah perkawinan anak. Salah satunya, kepada anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 lewat gerakan orang tua asuh yang digagas 2021 Lewat program itu, pemkab menjembatani bantuan dari dermawan kepada para anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, bantuan dari masyarakat itu langsung masuk ke rekening anak tanpa perantara. Bantuan itu diharapkan mampu membantu keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan anak-anak tersebut. Respons cepat ini penting untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak yang berisiko terjadi selama masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Arie Rukmantara menyampaikan, selain gerakan roang tua asuh, pihaknya juga mengapresiasi program yang baru saja diluncurkan untuk memerangi perkawinan anak dari tingkat desa, yakni gerakan desa nol perkawinan anak. Program ini dinilai sejalan dengan pencapaian SDGs Tujuan ke-5 untuk penghapusan perkawinan anak dan tujuan ke-16 untuk perlindungan anak, serta memastikan semua anak terlindungi.
Arie juga menambahkan, Gerakan desa nol perkawinan anak, menurut dia, merupakan strategi penanganan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur. Mulai dari desa/kelurahan, puskesmas, pusyangatra kecamatan, puspaga kabupaten, kantor urusan agama, pengadilan agama, hingga koordinator wilayah pendidikan.
Views: 40
















