TRENGGALEK, bioztv.id – Dibalik keindahan dan kemegahan bangunan bendungan Tugu, Trenggalek, yang sudah diresmikan pada akhir tahun 2021 lalu. Ternyata masih ada lahan pengganti aset pemerintah desa Nglinggis yang hingga saat ini belum terima ganti rugi. Jumlahnya ada 23 bidang lahan, dengan nominal harga sekitar Rp 12 miliar.
Berdasarkan Keterangan salah satu anggota DPRD Trenggalek, Mochamad Husni tahir Hamid, Belum terbayaranya ganti rugi lahan pengganti tanah kas desa ini berawal saat tanah Aset Desa Nglinggis Kecamatan Tugu terdampak pembangunan Bendungan Tugu. Karena tanah aset desa tidak bisa diperjual belikan, maka tanah aset tersebeut dicarikan lahan pengganti diluar desa. Meski demikian hingga saat ini lahan warga yang dijadikan sebagai tanah pengganti kas desa itu belum juga dibayarkan. Sehingga mereka mengadu ke DPRD Trenggalek agar dibantu fasilitasi dengan pihak terkait.
Sementara itu PPK Tanah Bendungan Tugu Denny Bayu Prawesto menyampaikan, pembasan soal tukar guling lahan kas desa Nglingis sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Saat ini, prosesnya sudah dilalui semua. Sehingga tinggal menunggu pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Denny juga menambahkan, lahan pengganti tanah kas desa Nglinggis tu berada di sekitar Desa Nglingis. Antara lain, berada di Desa Banaran, Desa Pucang Anak dan lain sebagainya. Untuk jumlah lahan tersebut ada 23 bidang. dengan nominal harga sekitar Rp 12 miliar. Untuk luasan tanah dilokasi yang abru ini jumlahnya lebih kecil, namun, jika dinilai dari segi ekonomis nominalnya juga sama dengan lahan kas desa sebelumnya. Dari lahan seluas sekitar 6 Hektare, saat ini lahan kas desa tersebut tingga sekitar 3,8 Hektare.
Views: 116
















