TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik nilai ganti rugi lahan bendungan bagong belum ada titik temu, Komisi 1 DPRD Trenggalek akan pertemukan warga dengan BBWS dan tim pengadaan tanah. Pasalnya, saat ini pihak KJPP menganggap jika prosesnya sudah selesai. Sementara itu warga terdampak masih mempersoalkan.
Rapat kerja antara Komisi 1 DPRD Trenggalek dengan Tim pengadaan lahan Bendungan Bagong, pihak KJPP Hariman Siregar, KJPP Budi Pabowo, BPN, dan sejumlah OPD terkait ini dilakukan secara semi hibrid. Sejumalh OPD dan Komisi 1 mengikuti secara langsung di aula DPRD, sedangkan pihak KJPP mengikuti secara online malalui sambungan Zoom. Dalam hal ini komisi 1 juga meminta data proses appraisal penentuan harga ganti rugi Bendungan Bagong.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, Terkait ganti rugi lahan bendungan Bagong ini, Warga Terdampak sudah lakukan hearing ke DPRD. Karena pada hearing awal sejumlah pihak tidak bisa hadir, mereka meminta dijadwalkan hearing ulang agar bisa bertemu dengan pihak BBWS dan tim pengadaan tanah. Rencananya hearing ulang ini akan digelar pada awal maret.
Alwi juga menambahkan, dari hasil koordinasi sementara dengan pihak KJPP maupun BPN, diketahii bahwa saat ini proses pengadan lahan mulai menginjak pada tahap konsinyasi di Pengadilan. Yaitu terkait penitipan uang pembelian atau ganti rugi lahan bendungan bagong. Untuk memastikan kondisi dilapangan, dalam waktu dekat Komisi 1 juga akan meninjau langsung ke lokasi terdampak.
Views: 52

















