TRENGGALEK, bioztv.id – Berpapasan dengan pendekar lain, gerombolan pendekar yang konvoi di Jalan raya Ngetal-Trenggalek, aniaya anak dibawah umur beda perguruan yang baru saja selesai latihan silat. Akibat kejadian ini korban mengalami luka luka dan harus menjalani perawatan medis. Sedangkan para tersangka terancam 5 Tahun penjara.
Pengeroyokan gerombolan pendekar terhadap anak dibawah umur ini diketahui terjadi pada 12 Januari kemarin sekitar Pukul 20.00 WIB. Kejadian ini berawal saat korban dan para saksi melaksanakan latihan silat di SDN 2 Ngetal, kemudian pukul 01.00 WIB latihan selesai dan hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Saat perjalanan pulang, dari arah berlawanan korban melihat ada konvoi gerombolan pendekar dari perguruan yang berbeda. Karena takut, saksi PM putar balik kemudian korban dikejar oleh beberapa orang dalam rombongan tersebut sambil diteriaki dengan kata-kata kotor. Karena panik, saksi PM menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan sehingga terjatuh dan sepeda motornya rusak serta mengalami luka.
Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo menyampaikan, Saat korban terjatuh, Kemudian para tersangka melakukan kekerasan terhadap korban di depan UD KRANDING MOTOR yang ada di Kecamatan Pogalan. Para tersangka memukul korban mengenai kepala bagian belakang kemudian menendang sepeda motor korban dan menendang kaki korban.
Heru juga menambahkan, akibat kejadian ini Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan 3 orang tersangka. Mereka adalah I-K-A, Pemuda 19 tahun, asal Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung. dan G-W Pemuda 20 tahun, Asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang saat ini masih berstatus DPO. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dibawah umur.
Views: 4
















