TRENGGALEK, bioztv.id – Tantang duel oknum pendekar beda perguruan hingga main keroyokan di kawasan jembatan kembar Pelabuan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, 4 Pemuda asal Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terciduk Polisi. Akibat perbuatannya ini para pelaku terancam hukuman hingga 7 Tahun penjara.
Kasus pengeroyokan sejumlah oknum pendekar di Kawasan jembatan kembar PPN Prigi ini terjadi pada 26 Desember 2022 lalu. Berawal saat korban bersama teman temannya sedang menuju ke jembatan kembar untuk latihan pencak silat., Saat sampai dipintu masuk PPN Prigi, rombiongan korban berpapasan dengan pelaku DP dan pelaku AAT yang berboncengan lalu pelaku DP berteriak memaki kepada salah satu teman korban dan melempar putung rokok kearah teman korban, selanjutnya pelaku DP menantang berkelahi.
Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi menyampaikan, Saat cekcok korban mengajak ke Jalan dekat jembatan kembar PPN Prigi Desa Tasikmadu. Selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh keempat tersangka. yakni BPN, AAT, DP dan DIW. Keempat tersangka merupakan warga desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo.
Saat ini keempat tersangka san sejumlah barang bukti berupa kaos, jaket, keranjang ikan dan rekaman CCTV dari PPN Prigi sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Views: 1536
















