TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah kegiatan pada pelaksanaan APBD Trenggalek Tahun 2020 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 10 OPD akhirnya dipanggil komisi 3 DPRD Trenggalek. Dari beberapa temuan BPK tersebut, diantaranya terkait adanya lebih bayar pada biaya operasional Bupati dan beberapa kegaiatan yang lain.
10 OPD yang dipanggil Komisi 3 DPRD Trenggalek terkait adanya temuan BPK ini antara lain, Dinas PUPR, PKPLH, Dindikpora, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD, Komindag, Dinas Perinaker, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan. Selain membahas rencana tindak lanjut dari temuan dan rekomendasi BPK itu, Komisi 3 juga pertanyakan progres pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, temuan BPK terkait lebih bayar ini terjadi pada biaya operasional Bupati dan sejumlah kegiatan pada OPD. Dari hasil koordinasi dengan sejumlah OPD, diketahui bahwa untuk tindak lanjut lebih bayar ini akan diselesaikan pada perubahan mendatang. Pasalnya, sesuai peraturan yang berlaku, penyelesaian ini hanya bisa dan boleh dilakukan pada perubahan anggaran.
Sukarudin juga menambahkan, untuk temuan BPK sifatnya klaim, sejumlah OPD juga sudah lakukan pembayaran ke kasda. Semenara itu untuk proses rencana tindak lanjut dari sejumlah temuan BPK yang lain, dinilai sudah detail dan bagus. Rencana tindak lanjut itu nantinya juga akan dibahas dalam rapt kerja bersama Badan Anggaran (Banggar). Karena dalam hal ini Komisi 3 tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan, Komisi 3 hanya sebatas menggali informasi.
Views: 0
















