Kantor Baru Kesbangpol Masih DIbiarkan Kosong, Inspektorat Trenggalek Minta Segera Difungsikan

oleh
oleh
Bangunan kantor baru badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) masih dibiarkan kosong, Inspektorat Kabupaten Trenggalek minta agar kantor baru tersebut segera difungsikan. Terlebih bangunan itu sudah selesai dibangun sejak tahun 2019 lalu, namun hingga tahun 2021 ini belum juga difungsikan.
Bangunan kantor baru badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) masih dibiarkan kosong, Inspektorat Kabupaten Trenggalek minta agar kantor baru tersebut segera difungsikan. Terlebih bangunan itu sudah selesai dibangun sejak tahun 2019 lalu, namun hingga tahun 2021 ini belum juga difungsikan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Bangunan kantor baru badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) masih dibiarkan kosong, Inspektorat Kabupaten Trenggalek minta agar kantor baru tersebut segera difungsikan. Terlebih bangunan itu sudah selesai dibangun sejak tahun 2019 lalu, namun hingga tahun 2021 ini belum juga difungsikan.

Setelah selesai dibanguan sejak akhir tahun 2019 lalu, bangunan kantor baru badan Kesbangpol Kabupaten Trenggalek ini terlihat masih dibiarkan kosong. Sementara itu, sejak proses pembangunan hingga sekarang aktivitas badan Kesbangpol justru numpang di eks kantor DInas Peternakan Kabupaten Trenggalek. Belum ditempatinya kantor baru itu diduga karena adanya polemik terkiat status lahan yang didirikan bangunan tersebut.

Menanggapi keberadaan kantor baru Kesbangpol ini, Kepala Inspektorat kabupaten Trenggalek, Wahyudianto menyampaikan, mengingat kantor sudah selesai dibangun, pihaknya berharap agar bangunan tersebut segera difungsikan. Jika tidak, pihaknya khawatir bangunan baru tersebut justru akan terbengkalai. Terlebih saat ini dinas peternakan juga sudah kembali berdiri, sehingga, kantor yang saat ini ditempati kesbangpol juga akan kembali ditempati oleh dinas peternakan.

Sebelumnya diketahui bahwa, Bangunan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Trenggalek ini diduga dibangun bukan diatas lahan milik pemerintah daerah, pasalnya, lahan yang didirikan kantor baru tersebut masih berstatus sebagai asset milik kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) RI. Bangunan ini berada di jalan Hos Cokroaminoto No.1, atau tepatnya berada disebelah timur pasar sore Trenggalek.

Views: 0