Usut Dugaan Monopoli LKS, Inspektorat Trenggalek Terjunkan Tim untuk Investigasi Lapangan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan praktik monopoli dan kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Inspektorat Kabupaten Trenggalek langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan penelusuran dan investigasi di lapangan.

Langkah ini diambil setelah berbagai pemberitaan dan keluhan orang tua siswa ramai beredar di media sosial terkait beban biaya pendidikan tambahan.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Trenggalek, Wijiono, mengatakan bahwa pihaknya kini mulai mengumpulkan bukti serta informasi dari berbagai sumber.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi di media sosial terkait kewajiban pembelian LKS. Inspektorat sudah menugaskan tim untuk melakukan telaah secara menyeluruh,” tegas Wijiono, Senin (16/3/2026).

Inspektorat Soroti Peran K3S

Tim Inspektorat memfokuskan investigasi pada dugaan pengaturan penyediaan LKS yang dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Praktik tersebut diduga mengarah pada monopoli yang berpotensi menutup persaingan sehat serta membebani wali murid.

Wijiono menegaskan bahwa timnya kini menghimpun berbagai keterangan dan dokumen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Tujuan utama telaah ini adalah memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Inspektorat Siapkan Audit Investigatif

Wijiono menjelaskan bahwa tim Inspektorat kini bekerja langsung di lapangan untuk mempercepat proses penelusuran. Ia memastikan masyarakat dapat segera mengetahui hasil awal investigasi tersebut.

Jika tim menemukan indikasi pelanggaran aturan, Inspektorat akan meningkatkan proses pengawasan ke tahap audit investigatif.

“Jika hasil telaah menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, kami akan meningkatkan statusnya menjadi audit atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT),” tegasnya.

Pemkab Jaga Transparansi Dunia Pendidikan

Langkah cepat Inspektorat ini menunjukkan komitmen Pemkab Trenggalek dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan di daerah.

Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kebijakan atau praktik di sekolah yang memberatkan siswa maupun orang tua.

Melalui pengawasan tersebut, Pemkab berharap pengelolaan sekolah di Trenggalek semakin transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat.(CIA)

Views: 59