TRENGGALEK, bioztv.id – Pansus II DPRD Trenggalek beberkan jika salah satu alasan penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita, karena sejak didirikan hingga sekarang BPR BPS selalu mengalami kerugian. Sementara itu pihak otoritas jasa keuangan (OJK) juga merekomendasikan agar BPR tersebut digabungkan.
Menurut keterangan Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, jika mengacu perda pendiriannya, BPR BPS memiliki aset sekitar 2,4 Miliar rupiah saat didirikan. Namun seiring berjalannya waktu aset tersebut tidak bisa berkembang dan justru terus berkurang, akibatnya BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) mengalami devisit. Karena BPR ini tidak mungkin lagi utnuk dikembangkan, akhirnya harus digabungkan dengan BPR yang kondisinya sehat dan berkembang, yaitu BPR Jwalita.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudn juga menjelaskan, saat operasionalnya masih jalan, kerugian BPR BPS dalam setiap tahunnya mencapai sekitar 100 Juta per tahun. Kerugan tersebut disebabkan adanya pengeluaran rutin yang cukup besar, sepertihalnya kewajiban membayar karyawan dan tanggungan lain. Smeentara itu pemasukan BPR BPS saat itu sangat minim.
Pasnsus 2 juga menambahkan, untuk perkembangan penggabungan BPR BPS dengan BPR Jwalita ini, saat ini masih menunggu hasil audit dari BPR Jwalita, dan pertimbangan untuk BPR BPS. Untuk BPR Jwalita wajib melakukan audit karena asetnya lebihd ari 5 M, sedangkan BPR BPS tidak wajib karena aset dibawah 5 M. Selain itu Pansus II juga masih mempelajari lebih dalam apakah laporan tanpa audit dari BPR BPS diperbolehkan atau tidak.
Views: 2
















