TRENGGALEK, bioztv.id – Tindak lanjuti ambrolnya tembok penahan jalan (TPJ) di Desa Sumberdadi, Bupati Trenggalek masih menunggu keputusan dari kejaksaan, pasalnya, paket pekerjaan tersebut merupakan salah satu pekerjaan yang didampingi oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Mengacu keterangan Bupati Trenggalek, untuk menindaklanjuti ambrolnya TPJ di Desa Sumberdadi yang usianya baru sekitar satu bulan, pihaknya sudah menerjunkan inspektorat untuk dimintai pertimbangan, namun untuk tindak lanjut secara legal hukum pihaknya masih menunggu keputusan dari TP4D Kejaksaan Trenggalek.
Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Jika kesalahan ada di pihak pelaksana, untuk proses perbaikan bangunan TPJ tersebut kemungkinan akan dibebankan ke kontraktor yang mengerjakan.
Perlu diketahui bahwa, berdasarkan papan kegiatan yang ada dilokasi, bangunan TPJ di Desa Sumberdadi yang ambrol tersebut diketahui dikerjakan oleh PT.Modern Makmur Mandiri, dengan batas waktu pengerjaan selama 100 hari sejak 6 September 2019 higga 14 Desember 2019. Namun, pasca diguyur hujan dengan itensitas ringan pada 27 Desember sekitar pukul 22.00 WIB bangunan tersebut justru ambrol tak tersisa, akibatnya jalan raya Ngares-Sumberdadi menyempit, dan badan jalan terancam longsor saat digerus banjir.
Views: 0

















