TRENGGALEK, bioztv.id – Menginjak bulan ke-empat tahun 2019, Kekosongan puluhan jabatan struktural organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek hingga kursi Bupati belum terisi. Saat ini kekosongan jabatan tersebut hanya diisi oleh pelaksana tugas sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Berdasarkan data badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, per 31 Maret kekosongan jabatan struktural di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) Trenggalek, ada 55 jabatan yang mengalami kekosongan, jabatan tersebut terdiri eselon 4 hingga eselon 2.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Pariyo menernagkan, untuk mengisi kekosongan puluhan jabatan sruktural tersebut, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke kementerian. Selanjutnya masih menunggu instruksi dari Mendagri.
Untuk menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan menjaga perjalanan roda pemerintahan, saat ini kekosongan pada puluhan jabatan struktural tersebut diisi oleh pelaksana tugas, sehingga meski pemegang jabatan defitifnya belum ada, namun tugas tugasnya masih bisa terselesaikan sebagaimana mestinya.
Views: 0

















