TRENGGALEK, bioztv.id – Kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek terus meningkat dalam setiap tahunnya, Kondisi tersebut hingga saat ini belum bisa teratasi sepenuhnya. Sehingga Pemerintah daerah hanya bisa memaksimalkan kinerja tenaga yang ada.
Mengacu pada data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, hingga saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Trenggalek ada sekitar 7800 orang, jumlah tersebut akan terus berkurang, seiring terus bertambahnya jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Pariyo menerangkan, Saat jumlah pegawai terus berkurang seperti saat ini, Untuk meningkatkatkan kualitas pelayanan, selain memaksimalkan tenaga yang ada, pihaknya juga memanfaatkan pengisian tenaga penunjang, namun jumlah tenaga penunjang yang bisa juga cukup terbatas.
Pariyo juga menambahkan, terjadinya kekurangan pegawai di Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu dampak diberlakukannya moratorium oleh pemerintah pusat, sehingga dalam kurun waktu tertentu Kabupaten Trenggalek tidak mendapatkan jatah PNS baru, demi menjaga keseimbangan jumlah PNS di daerah.
Views: 0
















