TRENGGALEK, bioztv.id – Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Senin pagi (21/9/2026). Kecelakaan terjadi di tikungan Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, sekitar pukul 07.30 WIB.
Benturan tersebut menewaskan seorang pengendara di lokasi kejadian. Polisi kemudian menangani kecelakaan dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kapolsek Durenan, AKP Muhammad Faiz Faisal, membenarkan kecelakaan tersebut.
“Petugas langsung mendatangi lokasi kecelakaan tak lama setelah menerima laporan warga,” terang AKP Muhammad Faiz Faisal.
Polisi mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Petugas kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Unit Laka Lantas Polres Trenggalek.
Motor Hilang Kendali Saat Melintasi Tikungan
Kecelakaan melibatkan Honda C100 bernomor polisi W 5227 NCB dan Yamaha NMax bernomor polisi AG 3034 YBH.
Reyhan Attallah (32), warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengendarai Honda C100. Sementara Riski Pradika Putra (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, mengendarai Yamaha NMax.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Reyhan melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek. Saat memasuki tikungan tajam, ia kehilangan kendali atas sepeda motornya.
“Saat melintasi tikungan, kendaraan korban mendadak oleng,” jelasnya.
Motor Oleng Masuk Jalur Berlawanan
Polisi menduga Reyhan melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan konsentrasi. Kondisi tersebut membuat Honda C100 oleng dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat yang sama, Yamaha NMax melaju dari arah berlawanan. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di tengah jalan.
“Pengendara diduga kurang berkonsentrasi saat memacu kendaraan berkecepatan tinggi,” beber Kapolsek.
Polisi mencatat kondisi jalan beraspal baik. Arus lalu lintas juga tergolong lancar ketika kecelakaan terjadi.
“Motor korban langsung menabrak kendaraan lain yang meluncur dari arah berlawanan,” tambahnya.
Pengendara Asal Sidoarjo Meninggal Dunia
Kecelakaan tersebut menewaskan M. Reyhan Attallah. Pengendara Honda C100 itu meninggal akibat luka berat yang ia alami.
Riski Pradika Putra juga mengalami dampak benturan. Polisi kemudian membawa kedua sepeda motor ke pos pengamanan untuk kepentingan penyidikan.
Petugas mengamankan kendaraan beserta kelengkapan surat-surat sebagai barang bukti.
“Satu pengendara meninggal dunia di tempat akibat kecelakaan tersebut,” kata AKP Muhammad Faiz Faisal.
Polisi Periksa Dua Saksi
Petugas Polsek Durenan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi melakukan penanganan awal sekaligus mengatur arus lalu lintas.
Petugas juga meminta keterangan dari dua saksi yang melihat kecelakaan tersebut. Keduanya berasal dari Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Saksi pertama bernama M. Bagus Harianto (32). Saksi kedua bernama M. Baharudin (32).
“Unit Laka Lantas Polres Trenggalek kini melanjutkan seluruh proses hukum perkara ini,” pungkasnya.(CIA)
Views: 36
















