Hapus Label Kota Kumuh Dari Trenggalek, M.Nur Arifin Resmikan Kotaku

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ciptakan Kawasan bersih dan sehat, Mochamad Nur Arifin resmikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di sejumlah kawasan yang ada di Trenggalek, Kotaku Sendiri merupakan program nasional yang direalisakan melalui dukungan sawadaya masyarakat.

Sedikitnya ada 8 Desa dari 4 Kecamatan  di kabupaten Trenggalek yang saat ini mendapatkan program Kotaku, Sementara itu di Trenggalek sendiri juga masih ada 21 Desa yang sampai saat ini belum ODF atau masyarakatnya masih membuang air besar disungai. Sedangkan target Kotaku sesuai RPJMN harus selesai pada tahun 2019 ini.

Menanggapi hal ini PLT Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerangkan, Pada proses pelaksanaan KOTAKU ini, Pemerintah pusat memberikan Bantuan Dana Investasi (BDI)  kepada daerah-daerah Yang sudah di SK oleh bupati sebagai kota kumuh atau tempat kumuh.

Lebih lanjut Nur Arifin menambahkan, Program Kotaku ini  tidak hanya menggantungkan kepada anggaran pemerintah pusat saja,  tapi ada juga dana APBD yang disinergikan ke program ini, kemudian masyarakat yang mengerjakan secara gotong royong,  mulai dari perencanaan lokasi, bentuk realisai bangunan semua berbasis pemberdayaan masyarakat.

Views: 0