Sebar Stiker Kontak Pengaduan, Prawan Trenggalek Buka Layanan 24 Jam

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tingkatkan pelayanan demi menciptakan ketentraan dan kenyamanan masyarakat, Praja Wanita (Prawan) Satpol PP Kabupaten Trenggalek sebar stiker kontak layanan 24 Jam. Melalui kontak layanan tersebut, SatpolPP akan langsung merespon dan menindak lanjuti aduan yang disampaikan masyarakat.

Tepis anggapan arogansi SatpolPP yang dianggap galak dan kurang Humanis, SatpolPP Kabupaten Trenggalek melalui Praja Wanita (Prawan) sosialisaikan kontak pengaduan 24 Jam kepada masyarakat. Prawan sendiri merupakan personil Satpol PP wanita Kabupaten Trenggalek yang berjumlah 11 orang.

Menanggapi hal ini Kepala seksi (Kasi) pengembangan manajemen informasi publik Satpol PP Trenggalek, Ajeng Rusidamayanti menerangkan, Sebagai bagian dari barisan negosiator, Kedepannya tugas utama prawan ini adalah mensosialisaikan berbagai peraturan daerah dengan mengutamakan pendekatan langsung yang lebih humanis.

Selain mensosialisaikan peraturan daerah, Prawan Satpol PP Kabupaten Trenggalek ini juga akan dibekali berbagai keahlian, seperti halnya keahlian pertolongan pertama, bela diri, dan beberapa keahlian lain demi meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Views: 4