Fakta Baru, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Di Trenggalek Lakukan Perbuatan Bejatnya Hingga 7 Kali

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengembangan Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap kedua putrinya di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek temukan fakta baru. Meski sebelumnya tersangka hanya mengaku 4 kali menyetubuhi anaknya, namun akhirnya tersangka mengaku sudah 7 kali melakukan hal yang sama.

Mengacu keterangan Kapolres Trenggalek, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tim penyidik Polres Trenggalek berhasil mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus ini. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa tersangka menyetubuhi anak pertamanya sebanyak 7 kali, begitu juga terhadap anak keduanya. Namun dari 7 kali upaya pemerkosaan tersebut 3 kali diantaranya gagal karena korban berontak.

Lebih lanjut Kapolres Trenggalek AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Saat pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap putri pertamanya, saat itu usia korban masih 2 tahun, namun yang bersnagkutan sudah menikah. Sedangkan saat melakukan pemerkosaan terhadap putri keduanya, saat itu korban masih berusia 15 tahun, dan masih bersatatus sebagai pelajar.

Sebelumnya diketahui bahwa, kasus inses atau hubungan sedarah di Kecamatan Durenan ini bermula dari laporan pihak puskesmas durenan saat menangani pasien depresi dan ketika ditangani korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang tuanya, hingga akhirnya dinas sosial Pemkab Trenggalek turun tangan dan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.

Views: 0