TRENGGALEK, bioztv.id – Tak kuat menahan nafsu bejatnya, seoarang ayah kandung di Kecamatan Durenan tega jadikan anak perempuannya sebagai pelampiasan. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan berulang kali saat istri sahnya sedang tertidur pulas. Akibatnya tersagka juga terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.
Kasus hubungan badan sedarah atau inses di kecamatan Durenan ini diketahui dilakukan oleh M terhadap dua anak kandungnya. Menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan hal tersbeut karena tak kuat menahan nafsunya, sementara itu hubungannya dengan istri sedang tidak harmonis.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Aksi bejat pelaku terhadap anaknya ini, pertama kali dilakukan pada tahun 2017 lalu saat tersangka baru saja pulang dari perantauan, Kemusian pada suatu malam saat istri dan anak perempuannya tertidur, tersangka masuk ke kamar korban kemudian menyetubuhinya. Aksi seperti ini selanjutnya dilakukan berulang kali oleh tersangka hingga tahun 2018 lalu.
Saat ini kasus inses di Trenggalek ini sudah ditagan unit perlindungan perempuan dan anak Polres Treggalek guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan salinan kartu keluarga tersangka. Akibat kejadian ini tersangka diherat dengan undang undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.
Views: 31
















