Hubungan Suami Istri Tak Harmonis, Warga Durenan Trenggalek Tega Wik Wik Dua Anak Kandung

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Hubungan dengan istri keduanya tidak harmonis, pria asal Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek tega jadikan anak kandungnya untuk melampiaskan nafsunya. Ironisnya, kejadian inses atau hubungan intim sedarah antara ayah kandung dan anak ini sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Trenggalek, kasus inses, atau hubungan sedarah yang dilakukan oleh M, Warga Asal Kecamatan Durenan ini diketahui terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 lalu, Dalam kurun waktu tersbeut, sedikitnya pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan kedua anak kandungnya hingga tiga kali.

Menanggapi kejadian ini Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Tersangka nekat menyetubuhi anak kandungnya dengan alasan tidak kuat menahan nafsunya. Pasalnya, saat itu hubungan dengan istrinya sudah tidak harmonis, hingga akhirnya tersangka cerai dengan istrinya. Dari hasil penangkapan tersangka petugas juga mengamanhan hasl visum dan salinan kartu keluarga tersangka.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo. Pasal 81  ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/atau pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

Views: 3