Sebar Hoax Perguruan Pencak Silat, Pemuda Asal Panggul Trenggalek Terciduk Di Kalimantan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sebarkan screen shoot percakapan berbau sara dan penghinaan di media sosial yang mengarah pada Hoax, Hingga menyebabkan gesekan dan permusuhan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek dan tulungagung, Pemuda asal Kecamatan Panggul terciduk polisi.

Kasus penyebaran Hoax yang mengakibatkan memanasnya antar perguruan pencak silat ini diketahui terjadi pada 24 Januari Kemarin, berawal saat pelaku Widodo warga Desa Nglebeng Kecamatan Panggul, melakukan percakapan di facebook massanger dengan orang yang tidak dikenalnya, kemudian dalam percakapan tersebut ada kata kata yang berisi sara dan penghinaan antar perguruan pencak silat. Selanjutnya percakapan tersebut di screen shot dan disebarkan di facebook milik pelaku hingga viral dan menimbulkan gesekan antar perguruan.

Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang WIbowo menerangkan, Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, diketahui bahwa, saat melakukan percakapan di media sosial dengan orang yang tidak dikenalnya, hingga proses penyebaran screen shoot percakapan tersebut, pelaku melakukannya dari tempat kerjanya yang ada di daerah Kalimantan Tengah.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa cetakan screen shoot pecakapan dan 5 buah Hand Phone sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik,  dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Views: 0