Hajar Karyawan Cucian, Pemuda Asal Durenan Dan Tulungagung Terancam 5 Tahun Penjara

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Aniaya warga Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, dua pemuda asal Sumberejo Durean dan Tulungang akhirnya tercyduk Polisi. Kedua pelaku langsung digelandang petugas dan jebloskan masuk jeruji besi.

Kejadian pengeroyokan ini diketahui terjadi pada 10 November kemarin, berawal saat korban Susanto, warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan sedang mencuci kendaraan konsumen di tempat kerjanya, kemudian pelaku Bayu Setiawan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Durenan, memanggil korban dan menanyakan siapa yang telah menghinanya dengan kata kata, karea korban tidak tahu, akhirnya pelaku memukul kepala korban. Diwaktu bersamaan pelaku lain atas nama  Roni Agung Wiyono, warga, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang saat itu berada dilokasi juga ikut memukuli korban hingga babak belur.

Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, Pada malam sebelum kejadian pengeroyokan tersebut, Pelaku Bayu Setiawan merasa ada yang meneriakinya dengan kata kata kotor, sehingga saat siang harinya dirinya mencoba mencari siapa yang meneriaki dirinya tersebut.

Saat ini kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa hasil visum sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Views: 0