TRENGGALEK, bioztv.id – Hanya gara gara tersinggung dengan perkataan orang lain, dan idak tau siapa yang melakukannya, pemuda asal Kecamatan Durenan, dan pemuda asal Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung hajar karyawan cucian kendaraan di Desa Ngadisuko Durenan.
Berdasarkan keterangan pelaku, pengeroyoka terhadap korban Susanto, warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan ini berawal saat pelaku Bayu Setiawan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Durenan, merasa ada yang meneriakinya hingga dirinya tersinggung. Sementara itu keesokan harinya saat korban ditanya siapa yang berteriak pada malam itu, korban tidak tahu.
Lebih lanjut pelaku Bayu Setiawan menerangkan, karena korban menjawab tidak tahu, akhirnya pelaku memukul kepala korban. Kemudian diwaktu bersamaan rekan pelaku atas nama Roni Agung Wiyono, warga, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang saat itu berada di lokasi, akhirnya juga ikut memukuli korban hingga babak belur.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa hasil visum sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Views: 1

















