TRENGGALEK, bioztv.id – Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak membuat pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek lepas dari pengawasan. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek terus memantau kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala.
Bahkan, Dinkes siap mencabut SLHS jika pengelola berulang kali mengabaikan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Plt Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, Andiek Muarifin, menegaskan bahwa pengawasan tetap berjalan setelah dapur memperoleh SLHS.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan. Petugas terjun langsung memantau kondisi di setiap SPPG,” tegas Andiek.
Ia menjelaskan, petugas memeriksa konsistensi pengelola dalam menerapkan standar pengolahan makanan yang higienis dan laik sehat.
Menurutnya, kepemilikan SLHS tidak otomatis menjamin seluruh makanan yang keluar dari dapur MBG selalu aman dan higienis.
“SLHS itu sebenarnya bukan jaminan mutlak bahwa seluruh produksi makanan di dapur tersebut bakal selalu sehat setiap harinya,” ujarnya.
Masa Berlaku SLHS Tiga Tahun, Dinkes Evaluasi Tiap Enam Bulan
Andiek menjelaskan bahwa SLHS untuk dapur MBG berlaku selama tiga tahun.
Setelah masa berlaku tersebut berakhir, Dinkes akan kembali menguji kelayakan dapur sebelum memutuskan perpanjangan atau penerbitan sertifikat baru.
Namun, pengelola tidak bisa menunggu sampai tiga tahun untuk menghadapi evaluasi. Dinkes mengevaluasi tingkat kepatuhan pengelola terhadap standar SLHS setiap enam bulan.
Evaluasi tersebut menjadi alat bagi Dinkes untuk mengukur konsistensi SPPG dalam menjaga standar higiene dan sanitasi selama menjalankan operasional harian.
“Setiap enam bulan sekali, tim kami pasti mengevaluasi tingkat kepatuhan pengelola terhadap standar SLHS,” ungkap Andiek.
Melalui evaluasi berkala itu, Dinkes memastikan SLHS tidak sekadar menjadi formalitas administrasi saat awal penerbitan.
Petugas juga menilai perilaku dan komitmen pengelola dalam menjalankan standar kebersihan setiap hari.
Dinkes Awasi SPPG Lewat Sidak dan Sistem Digital
Dinkes PPKB Trenggalek memperkuat pengawasan melalui dua jalur. Selain mendatangi dapur secara langsung, Dinkes juga memanfaatkan sistem pemantauan digital.
Dinkes menyediakan tautan formulir khusus yang harus diisi seluruh pengelola SPPG secara berkala.
Melalui sistem tersebut, pengelola dapur MBG mengunggah data pemenuhan syarat higiene dan laporan operasional.
“Pola pemantauan kami berjalan dua arah. Selain menerjunkan tim ke lapangan, kami memantau kedisiplinan mereka melalui pengisian formulir digital,” jelas Andiek.
Dinkes menilai pola pengawasan ganda penting karena dapur MBG memproduksi makanan dalam jumlah besar setiap hari.
Inspeksi lapangan yang hanya dilakukan sesekali belum tentu menggambarkan kondisi operasional dapur secara keseluruhan.
Pelanggaran Berat Bisa Picu Pencabutan SLHS
Meski memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, Dinkes tidak langsung mencabut SLHS setiap kali menemukan insiden di lapangan.
Andiek menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan menguji jenis pelanggaran sebelum menentukan tindakan.
“Jika ada kasus di dapur MBG, kami tidak serta-merta langsung mencabut SLHS secara sepihak,” papar Andiek.
Dinkes juga melibatkan instansi lain dalam menangani persoalan di dapur MBG sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, jika evaluasi membuktikan pengelola berulang kali mengabaikan komitmen higiene sebagai syarat penerbitan SLHS, Dinkes siap memberikan sanksi tegas.
“Jika pengelola terbukti berkali-kali melanggar komitmen dasar, tim evaluasi akan mempertimbangkan sanksi berat,” tegas Andiek.
Konsistensi Pengelola Jadi Kunci Keamanan Pangan
Bagi Dinkes Trenggalek, pengawasan tidak berhenti pada kepemilikan dokumen SLHS.
Pengelola harus mempertahankan standar kebersihan yang mereka penuhi saat proses verifikasi awal dan menerapkannya dalam operasional sehari-hari.
Jika pengelola mengabaikan komitmen tersebut, Dinkes dapat menarik kembali sertifikat yang sudah diterbitkan.
“Saat komitmen awal tidak dijalankan secara konsisten, pencabutan SLHS menjadi opsi pertimbangan yang sangat rasional,” pungkas Andiek.
Sistem tersebut menegaskan bahwa SLHS bagi dapur MBG di Trenggalek bukan status permanen tanpa pengawasan.
Program yang menyuplai ribuan porsi makanan setiap hari kepada anak-anak membutuhkan kedisiplinan pengelola untuk menjaga standar higiene, bukan sekadar memajang sertifikat di dinding dapur.(CIA)
Views: 12
















