TRENGGALEK, bioztv.id — Proyek raksasa pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Trenggalek kembali mendapat suntikan dana segar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp19 miliar untuk mempercepat proyek tersebut. Namun, Pemkab Trenggalek belum mengarahkan anggaran itu untuk membangun badan jalan. Pemerintah daerah lebih dulu memfokuskan dana tersebut guna menuntaskan pembebasan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama.
Langkah ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar pembangunan JLS di Bumi Menak Sopal bukan lagi soal keterbatasan anggaran konstruksi. Saat ini, pemerintah daerah harus menyelesaikan persoalan status hukum lahan milik warga dan kawasan hutan yang masuk dalam trase jalan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa bantuan keuangan dari Pemprov Jatim menjadi modal penting untuk mempercepat proses pengadaan tanah. Setelah pembebasan lahan selesai, pemerintah pusat dapat segera melanjutkan pembangunan fisik.
“Kami menerima bantuan keuangan dari pemerintah provinsi khusus untuk JLS ini. Kami akan menggunakannya pertama kali untuk mendanai pembebasan lahan,” kata Mochamad Nur Arifin.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum telah merampungkan seluruh dokumen administrasi untuk trase yang melintasi kawasan hutan. Kini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan pembebasan lahan milik warga sebelum alat berat mulai bekerja.
“Dinas PU sudah menyelesaikan dokumen untuk trase yang melewati kawasan hutan. Selanjutnya, kami akan menuntaskan pembebasan tanah milik warga. Kami berharap proses appraisal (penilaian harga tanah) segera berjalan, lalu kami lanjutkan dengan pembayaran ganti rugi agar anggaran Rp19 miliar ini terserap maksimal,” ujarnya.
Penilaian Harga Tanah Jadi Penentu Kelanjutan JLS
Meski dana belasan miliar sudah tersedia, pemerintah daerah belum bisa langsung memulai pembangunan fisik JLS. Pemkab masih harus menyelesaikan penilaian harga tanah oleh tim independen, membayarkan ganti rugi kepada warga, serta merampungkan seluruh administrasi pengadaan lahan.
Tahapan tersebut menjadi syarat mutlak sebelum Kementerian Pekerjaan Umum dapat mengalokasikan anggaran pembangunan fisik jalan.
Arifin menjelaskan, setelah pemerintah daerah menyerap seluruh anggaran pembebasan lahan, Pemkab akan segera melaporkan perkembangannya kepada Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Jika anggaran ini sudah terserap, kami akan langsung melapor ke Kementerian PU melalui pihak balai. Dari sana nanti kita lihat apakah kementerian menyediakan anggaran pembangunan fisik ruas JLS ini pada tahun ini atau memasukkannya ke tahun depan,” jelasnya.
Dengan demikian, kecepatan Pemkab Trenggalek menyelesaikan pembebasan lahan akan menentukan keputusan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran pembangunan fisik JLS.
Menyambungkan Jalur Trenggalek hingga Pacitan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan ruas JLS yang menghubungkan Kecamatan Watulimo, Munjungan, hingga Panggul segera tersambung. Jika target itu tercapai, jalur selatan Trenggalek akan terhubung penuh dengan Kabupaten Pacitan di sisi barat dan Kabupaten Tulungagung di sisi timur.
Konektivitas tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, sekaligus mengembangkan potensi wisata pesisir selatan.
“Harapan besar kami, proyek ruas Watulimo sampai Panggul yang melewati Munjungan ini bisa lekas rampung. Jadi, mulai dari Pacitan, Trenggalek, hingga Tulungagung nanti sudah saling terkoneksi 100 persen,” harap Arifin.
Meski memikul ekspektasi besar, Mas Ipin memilih memfokuskan seluruh energi jajarannya untuk menuntaskan pengadaan lahan sepanjang tahun anggaran 2026.
“Kami selesaikan dulu proses pengadaan lahannya sampai tuntas,” tegasnya.
Proyek Strategis Nasional Masih Terhambat Pembebasan Lahan
JLS tetap menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Pulau Jawa. Namun, di wilayah Trenggalek, proyek tersebut masih terganjal persoalan klasik berupa pembebasan lahan.
Melalui bantuan Rp19 miliar dari Pemprov Jawa Timur, Pemkab Trenggalek kini memiliki peluang besar untuk mempercepat penyelesaian hambatan tersebut. Meski begitu, masyarakat pesisir selatan masih harus bersabar hingga pemerintah daerah merampungkan seluruh proses pengadaan tanah sebelum pembangunan fisik JLS benar-benar dimulai.(CIA)
Views: 9

















