Celah Kecurangan Jadi Sorotan, Bupati Trenggalek Dorong Rekrutmen Perangkat Desa Pakai CAT

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai mengobarkan reformasi besar dalam proses rekrutmen perangkat desa. Pemerintah menilai metode konvensional (manual) yang selama ini digunakan masih menyisakan celah manipulasi. Sebagai solusinya, pemerintah mendorong penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan gagasan tersebut usai menghadiri rapat paripurna pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Gedung DPRD Trenggalek.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan, kebijakan penggunaan CAT bukan bertujuan mengambil kewenangan pemerintah desa dalam merekrut perangkat. Sebaliknya, pemerintah daerah ingin menyediakan fasilitas seleksi yang lebih objektif agar masyarakat semakin percaya terhadap hasilnya.

“Pada prinsipnya, kami tidak akan menarik urusan rekrutmen ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kami akan mendorong penuh agar desa menerapkan sistem CAT dalam setiap seleksi,” ujar Mochamad Nur Arifin.

Bongkar Celah Seleksi Manual yang Rawan Konflik

Mas Ipin mengakui, proses seleksi perangkat desa secara manual kerap memicu berbagai persoalan yang berujung pada konflik horizontal di tengah masyarakat. Minimnya transparansi dalam proses koreksi nilai menjadi salah satu penyebab utama.

Ia juga menyinggung kasus hilangnya lembar jawaban peserta yang sempat menghebohkan publik dalam proses seleksi beberapa waktu lalu.

“Selama ini sering muncul masalah, seperti ada kertas jawaban peserta yang mendadak hilang atau diambil. Supaya kompetisi berjalan lebih fair (adil), kami mendorong pengisian perangkat tahun ini wajib menggunakan CAT,” tegas Mas Ipin.

Melalui sistem berbasis komputer, peserta dapat langsung melihat hasil ujian setelah menyelesaikan seluruh soal. Mekanisme ini menutup peluang manipulasi nilai maupun intervensi dari pihak mana pun.

Kejar Target Pengisian Perangkat Sebelum Pilkades 2027

Selain mendorong digitalisasi seleksi, Pemkab Trenggalek juga meminta pemerintah desa segera mengisi seluruh formasi perangkat sebelum tahapan Pilkades Serentak 2027 dimulai. Langkah ini bertujuan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu kekosongan jabatan.

“Kami mendorong agar desa mempercepat pengisian perangkat ini sebelum mereka sibuk melaksanakan tahapan Pilkades,” ujar Bupati.

Mas Ipin menjelaskan, kepala desa dapat melantik perangkat desa yang lolos seleksi CAT lebih awal. Namun, perangkat baru tetap mulai bertugas setelah masa jabatan perangkat lama berakhir sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih administrasi

“Saya khawatir ketika Pilkades berlangsung nanti, desa justru tidak memiliki perangkat desa definitif. Kalau itu terjadi, pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terganggu,” jelasnya.

Revisi Perda Perketat Pengawasan Pilkades

Selain mengatur seleksi perangkat desa, revisi perda juga memperkuat tata kelola Pilkades. Pemkab Trenggalek mengusulkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan berjenjang agar penyelesaian sengketa tidak lagi hanya bergantung pada camat, melainkan melibatkan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur.

“Tim pansus di DPRD nanti akan membahas secara mendalam siapa yang menjadi penyelenggara dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan di lapangan,” pungkas Arifin.

Apabila DPRD mengesahkan ranperda tersebut, Trenggalek akan memiliki fondasi hukum baru yang memperkuat seleksi perangkat desa berbasis CAT sekaligus memperbaiki tata kelola Pilkades Serentak 2027 agar lebih transparan, profesional, dan minim konflik.(CIA)

Views: 10