TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat menjaga stabilitas birokrasi di Bumi Menak Sopal. Bupati Trenggalek melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Stefanus Triadi Atmono, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek pada Selasa (30/6/2026).
Pemkab mengambil langkah ini untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan setelah Sekda definitif, Edy Soepriyanto, memasuki masa purna tugas. Mulai Rabu, 1 Juli 2026, sosok yang akrab dengan julukan “Bos Sahabat Bencana” itu akan memimpin birokrasi Pemkab Trenggalek selama tiga bulan ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan seluruh mekanisme pengangkatan Pj Sekda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah memberikan persetujuan atas penunjukan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Bupati melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Drs. Stefanus Triadi Atmono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah yang baru. Beliau akan efektif bertugas mulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Heri Yulianto, Selasa (30/6/2026).
Heri menambahkan, regulasi membatasi masa jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan. Jika hingga masa tersebut berakhir pemerintah belum melantik Sekda definitif, maka Pemkab akan kembali mengajukan usulan Penjabat Sekda kepada Gubernur Jawa Timur.
Pengangkatan Pj Sekda ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 yang mengatur persyaratan calon, mekanisme pengusulan, hingga proses pelantikan.
Pemkab Siapkan Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Sambil menugaskan Stefanus Triadi Atmono memimpin birokrasi, BKPSDM Trenggalek juga mulai menyiapkan seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah definitif.
Heri menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh tahapan persiapan seleksi selesai pada tahun anggaran 2026.
“Tentu saja, kami menargetkan hingga akhir tahun ini sudah menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek secara definitif,” katanya.
Triadi Fokus Jaga Ritme Pemerintahan
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Stefanus Triadi Atmono langsung menegaskan komitmennya menjalankan arahan Bupati Trenggalek. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan kekosongan kepemimpinan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana arahan Bapak Bupati, kami harus segera menuntaskan banyak tugas penting. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, khususnya pada posisi Sekretaris Daerah,” tegas Triadi.
Dalam waktu dekat, Triadi akan memprioritaskan penyelesaian berbagai program strategis yang sebelumnya dipimpin Edy Soepriyanto. Ia juga akan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap bekerja optimal untuk mengejar target pembangunan daerah.
“Fokus utama kami adalah melanjutkan tugas-tugas Pak Edy Soepriyanto yang belum selesai, sehingga seluruh program pemerintahan tetap berjalan di relnya tanpa ada hambatan,” tambahnya.
Terkait pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Trenggalek, Triadi menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Trenggalek sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Edy Soepriyanto Akhiri Pengabdian 40 Tahun
Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Edy Soepriyanto sebagai aparatur sipil negara. Ia memasuki masa pensiun setelah mencapai batas usia pensiun pejabat pimpinan tinggi, yakni 60 tahun.
Edy menutup kariernya dengan catatan pengabdian selama 40 tahun 5 bulan sebagai ASN. Selama 3 tahun 8 bulan terakhir, ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, Pemkab Trenggalek langsung menunjuk Penjabat Sekda tanpa menunda waktu. Langkah tersebut memastikan transisi kepemimpinan birokrasi berlangsung lancar sehingga seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.(CIA)
Views: 8

















