Belanja Pegawai Tembus 42 Persen, Pemkab Trenggalek Berpacu Sehatkan APBD Sebelum 2027

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kini menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah. Saat ini, belanja pegawai sudah menyentuh angka 42 persen dari total APBD. Kondisi ini menjadi sorotan tajam karena pemerintah pusat menetapkan batas maksimal hanya 30 persen yang akan berlaku penuh pada tahun 2027 mendatang.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), menegaskan bahwa jajaran pengelola keuangan daerah harus segera menyelesaikan “pekerjaan rumah” besar ini.

“Undang-Undang HKPD menuntut kita agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen ke depannya,” tegas Mas Ipin saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama.

Strategi Dua Arah

Mas Ipin membeberkan dua langkah utama untuk menurunkan proporsi belanja pegawai tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki dua pilihan strategis agar struktur anggaran kembali sehat.

“Jika ingin proporsinya turun, pilihannya hanya dua: kita kurangi belanjanya atau kita naikkan pendapatannya,” jelas Bupati muda tersebut.

Ia menilai langkah ini sangat krusial agar struktur APBD Trenggalek tidak terus didominasi belanja rutin. Dengan begitu, pemerintah bisa membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai program pembangunan masyarakat.

Harapan Besar pada Kepala BPKPD Baru

Dalam mutasi jabatan terbaru, Mas Ipin memercayakan posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) kepada Edi Santoso. Edi yang sebelumnya menjabat di DPMPTSP kini menggantikan Suhartoko yang memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Mas Ipin memilih Edi Santoso karena pengalamannya di bidang perizinan dianggap mampu menggali potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

“Beliau sangat memahami peta dunia usaha dan potensi wajib pajak. Keahlian ini penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Mas Ipin.

PAD Meningkat, Namun Belum Cukup

Berdasarkan data terbaru, Pemkab Trenggalek berhasil meningkatkan PAD secara signifikan dari Rp280 miliar menjadi Rp353 miliar. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menyeimbangkan struktur anggaran yang masih terbebani belanja pegawai.

Karena itu, pemerintah tetap menjadikan optimalisasi PAD sebagai fokus utama dalam strategi jangka menengah menuju target tahun 2027.

Kejar Target Sebelum Tenggat Nasional

Pemkab Trenggalek kini bergerak cepat menyiapkan langkah lanjutan bersama BPKPD. Mereka harus memastikan penyesuaian proporsi anggaran tercapai tepat waktu sesuai regulasi nasional.

Jika pemerintah gagal mengantisipasi kondisi ini, tingginya belanja pegawai berisiko membatasi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan waktu yang semakin terbatas, Pemkab Trenggalek harus melakukan akselerasi agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga hingga tenggat waktu tiba.(CIA)

Views: 72