TRENGGALEK, bioztv.id – Jumlah penduduk Kabupaten Trenggalek terus merangkak naik pada awal tahun 2026. Data terbaru menunjukkan total penduduk aktif di Bumi Menak Sopal kini telah menembus 747 ribu jiwa. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul dinamika unik: lebih banyak warga meninggalkan Trenggalek dibandingkan pendatang yang masuk.
Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II tahun 2025 yang Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri rilis mencatat total penduduk aktif mencapai 747.195 jiwa.
“Jumlah penduduk aktif Trenggalek saat ini mencapai 747.195 jiwa,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo.
Laki-laki Masih Mendominasi
Secara demografis, pria masih mendominasi komposisi penduduk di Trenggalek. Data menunjukkan jumlah penduduk laki-laki mencapai 375.816 jiwa, sedangkan perempuan berjumlah 371.379 jiwa. Meski laki-laki lebih banyak, selisih tipis ini menunjukkan komposisi penduduk yang relatif seimbang.
Tingginya Arus Pindah Keluar
Sepanjang tahun 2025, populasi Trenggalek bertambah 811 jiwa jika dibandingkan periode sebelumnya. Ririn menjelaskan bahwa pertumbuhan ini tidak hanya berasal dari kelahiran, tetapi juga dipengaruhi faktor administrasi dan mobilitas penduduk.
Data juga menunjukkan arus perpindahan keluar daerah yang cukup tinggi. Sepanjang 2025, sebanyak 12.397 jiwa pindah datang ke Trenggalek. Sementara itu, 13.723 jiwa memilih pindah keluar daerah.
“Artinya, secara mobilitas, lebih banyak warga Trenggalek keluar dibandingkan yang masuk,” jelas Ririn.
Faktor Penambah dan Pengurang Penduduk
Selain perpindahan fisik, Dispendukcapil mencatat beberapa faktor yang memengaruhi perubahan jumlah penduduk:
Faktor Penambah:
- Perekaman biodata baru mencapai 6.789 jiwa.
- Aktivasi NIK nonaktif mencapai 2.742 jiwa.
- Pindah datang mencapai 12.397 jiwa.
Faktor Pengurang:
- Laporan kematian mencapai 7.394 jiwa.
- Pindah keluar daerah mencapai 13.723 jiwa.
“Penambahan berasal dari pindah datang, biodata baru, dan aktivasi NIK. Sedangkan pengurangan terjadi karena pindah keluar dan kematian,” paparnya.
Data Diperbarui Rutin Setiap Semester
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri rutin memperbarui data kependudukan setiap enam bulan melalui DKB Semester I dan Semester II. Ririn menegaskan bahwa pembaruan ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Data kependudukan yang akurat menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan pelayanan publik agar tepat sasaran.
“Data ini menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan, sehingga kami harus terus memperbaruinya secara berkala,” pungkasnya.(CIA)
Views: 37
















