Skandal KSPPS Madani Meledak ke Senayan: Anggota Bakal Ngadu ke DPR RI Usai Buntu di Daerah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idKasus dugaan penyimpangan dana Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani memasuki babak nasional. Setelah menilai penanganan di tingkat daerah berjalan lamban, puluhan anggota koperasi memutuskan membawa persoalan ini langsung ke DPR RI.

Para anggota mengambil langkah tersebut sebagai respons atas lemahnya pengawasan koperasi selama bertahun-tahun. Mereka menilai rangkaian audiensi di Kabupaten Trenggalek belum memberikan kepastian hukum maupun solusi nyata atas simpanan mereka yang hingga kini belum kembali.

DPRD Trenggalek Siapkan Surat ke Senayan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengonfirmasi bahwa DPRD menerima permintaan resmi dari anggota KSPPS Madani. Sebagai tindak lanjut, DPRD Trenggalek akan mengirimkan surat ke DPR RI untuk meminta jadwal rapat dengar pendapat (hearing).

“Anggota KSPPS Madani meminta kami memfasilitasi audiensi ke DPR RI. Karena itu, kami segera mengirim surat agar mereka mendapatkan jadwal resmi di Senayan,” tegas Doding.

Audit Bermasalah, Pengawasan Dipertanyakan

Dalam audiensi nanti, para anggota berencana mengungkap lemahnya sistem pengawasan koperasi. Mereka menyoroti tidak berjalannya audit rutin tahunan yang semestinya menjadi kewajiban setiap koperasi.

Doding pun mengaku heran dengan pola tata kelola KSPPS Madani. “Audit koperasi wajib dilakukan setiap tahun. Namun faktanya, KSPPS Madani baru menjalankan audit setelah anggota melayangkan gugatan. Kondisi inilah yang ingin mereka pertanyakan langsung ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain audit, anggota juga mempertanyakan peran kementerian dalam mengawasi koperasi. Mereka menilai celah pengawasan terbuka terlalu lama, hingga akhirnya menyulut kerugian besar bagi anggota.

Kejar Rekomendasi Nasional dan Perbaikan Regulasi

Melalui jalur Senayan, DPRD Trenggalek berharap DPR RI melahirkan rekomendasi kebijakan konkret. Doding menilai regulasi yang lemah memberi ruang bagi oknum pengurus koperasi untuk menyalahgunakan kewenangan.

“Kami berharap DPR RI mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki aturan secara nasional. Negara harus menutup celah pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di koperasi lain,” imbuhnya.

Jalur Daerah Sudah Mentok

Perwakilan anggota KSPPS Madani, Nova Handani, menegaskan bahwa langkah ke DPR RI menjadi opsi terakhir. Ia menyebut seluruh jalur audiensi dan upaya hukum di tingkat kabupaten sudah mereka tempuh, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berulang kali mendatangi DPRD Trenggalek, tapi persoalan belum juga tuntas. Karena itu, kami mencari solusi di tingkat nasional dan ingin mengetahui langkah konkret negara dalam melindungi hak-hak anggota koperasi,” ujar Nova. (CIA)

Views: 22