TRENGGALEK, bioztv.id – Krisis tata kelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Watulimo memasuki babak baru. Puluhan anggota yang merasa haknya terabaikan mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menuntut transparansi total dan mendesak percepatan audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi.
Aksi tersebut menunjukkan kebuntuan komunikasi antara pengurus dan anggota, meskipun otoritas terkait berulang kali memfasilitasi mediasi. Para anggota menilai pengurus KSPPS Madani tidak serius menjalankan kesepakatan yang telah mereka buat sebelumnya.
Pengurus “Menghilang”, Penagihan Utang Macet Total
Perwakilan anggota KSPPS Madani, Nova Handani, membeberkan carut-marut kondisi internal koperasi. Ia menjelaskan bahwa roda keuangan koperasi terhenti karena proses penagihan kewajiban anggota lain tersendat tanpa kepemimpinan yang jelas.
“Saat kami menagih, mereka mengakui memiliki tanggungan, tetapi mereka beralasan tidak memiliki uang. Akhirnya, pembayaran terus tertunda,” ujar Nova kepada awak media di Gedung DPRD.
Nova juga menyentil sikap pengurus yang seolah lepas tangan. “Kami sudah tidak bisa berharap banyak pada pengurus. Ada pengurus yang tinggal jauh, ada yang tidak aktif, bahkan ada yang menghilang hampir delapan bulan sejak masalah ini muncul,” tegasnya.
Audit Tersandera Persetujuan Pengurus
Persoalan bertambah rumit karena Polres Trenggalek masih menahan proses hukum akibat belum terbitnya hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Ironisnya, mekanisme audit tersebut mengharuskan persetujuan dari pengurus koperasi yang justru tersandung masalah.
“Audit masih menunggu persetujuan pengurus. Ini aneh. Jika pengurus yang bermasalah harus menyetujui audit, mereka justru menghambat proses keadilan,” keluh Nova.
DPRD Trenggalek Pasang Deadline Akhir Februari
Menanggapi tekanan anggota, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi langsung bersikap. Ia mendorong Kantor Jasa Akuntan Publik untuk mempercepat proses audit yang semula dijadwalkan rampung Juni menjadi akhir Februari.
“Kami merekomendasikan hasil audit selesai lebih awal, paling lambat akhir Februari. Hasil itu akan menjadi dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus menentukan langkah selanjutnya,” jelas Doding.
Terkait proses hukum, Doding memastikan kepolisian tetap menjalankan penanganan perkara. Saat ini, Polres Trenggalek telah mengantongi satu alat bukti dan menunggu hasil audit investigasi untuk melengkapi berkas perkara.
Anggota Siap Bawa Masalah ke DPR RI
Karena kecewa dengan lambatnya penanganan di tingkat daerah, para anggota berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional melalui audiensi dengan DPR RI. Mereka ingin mengadukan lemahnya pengawasan koperasi serta celah regulasi audit tahunan yang selama ini dimanfaatkan pengurus bermasalah.
Doding menyatakan kesiapannya memfasilitasi langkah tersebut dengan mengirimkan surat resmi ke pusat. “Kami akan membantu menyurati DPR RI agar anggota bisa menyampaikan langsung keluhan mereka, terutama soal pentingnya memperkuat sistem pengawasan koperasi agar kasus serupa tidak terulang,” tutup Doding. (CIA)
Views: 29

















