PGRI Trenggalek Kritik Skema PPPK: Picu Kecemasan Guru, Dorong ASN Satu Pintu Lewat Jalur PNS

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idSkema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menuai kritik tajam di Kabupaten Trenggalek. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek secara terbuka menilai sistem kontrak tersebut gagal memberikan rasa aman dan kepastian kerja bagi tenaga pendidik.

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menegaskan bahwa sejak awal organisasinya mendorong pemerintah pusat menerapkan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) satu pintu melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, pembedaan status antara PNS dan PPPK justru menimbulkan ketimpangan psikologis di kalangan guru.

“Sejak awal kami mendorong ASN satu pintu lewat CPNS. Skema PPPK membuat banyak guru tidak pernah bekerja dengan perasaan benar-benar tenang,” ujar Catur.

Kontrak Kerja Bikin Guru Hidup dalam Ketidakpastian

Catur menilai sistem perjanjian kerja terbatas waktu sebagai kelemahan mendasar PPPK. Setiap kali masa berlaku Surat Keputusan (SK) hampir berakhir, para guru PPPK kembali bergulat dengan kecemasan soal masa depan mereka.

“Masalahnya terletak pada sistem kontrak. Saat masa perjanjian habis dan pemerintah tidak memperpanjangnya, maka tugas guru itu juga berakhir. Situasi ini membuat mereka terus cemas dan berharap-harap setiap tahun,” jelasnya.

Menurut PGRI, kondisi psikologis yang tidak stabil ini berpotensi mengganggu konsentrasi guru dalam menjalankan tugas utamanya, yakni mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

Apresiasi Langkah Pemprov Jatim

Di tengah kritik tersebut, PGRI Trenggalek tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Catur menilai Pemprov Jatim berani mengambil langkah progresif dengan memberikan SK PPPK hingga batas usia pensiun 60 tahun.

“Kami mengapresiasi kebijakan di Jawa Timur. Pemberian SK sampai usia pensiun memberi rasa aman yang jauh lebih baik bagi guru PPPK,” kata Catur.

Namun, ia menyoroti bahwa kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional. Di banyak daerah lain, pemerintah masih memberlakukan masa kontrak PPPK yang pendek dan berulang, sehingga ketidakpastian terus menghantui para guru.

Dorong Kesetaraan demi Mutu Pendidikan

Catur meyakini bahwa kesejahteraan dan ketenangan batin guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Dengan menerapkan sistem ASN satu pintu melalui jalur PNS, negara dapat menjamin kesetaraan status, regulasi, dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik.

“Jika seluruh ASN melalui jalur PNS, maka hak, status, dan kesejahteraannya menjadi setara. Kondisi ini jauh lebih menyejahterakan guru,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa selama guru merasa terombang-ambing oleh aturan kepegawaian, kualitas pengajaran tidak akan pernah optimal. Oleh karena itu, PGRI Trenggalek mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan PPPK secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek keberlanjutan mutu pendidikan nasional.(CIA)

Views: 45