PAD Trenggalek Extravaganza Jadi Sorotan, BPKPD Akui Keliru Sampaikan Data Usai Diprotes EO

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idBadan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek akhirnya meluruskan polemik data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari gelaran Trenggalek Extravaganza. BPKPD mengakui kesalahan penyampaian data terkait kontribusi event tersebut ke kas daerah, yang sebelumnya memicu protes keras dari pihak Event Organizer (EO).

Sebelumnya, BPKPD menyebut PAD dari pasar rakyat Trenggalek Extravaganza hanya Rp11 juta. Setelah melakukan pemeriksaan ulang, instansi tersebut memastikan nilai PAD sebenarnya mencapai Rp17,3 juta.

Gara-gara Terburu-buru ke Luar Kota

Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah BPKPD Trenggalek, Slamet, secara terbuka mengakui kelalaian internal (human error) sebagai penyebab kekeliruan data. Ia menyebut situasi mendesak membuatnya salah mengambil dokumen saat memberikan keterangan kepada media.

“Saat itu kondisinya memang terburu-buru karena kami harus ke luar kota. Saya keliru mengambil dokumen bulan Desember yang berada di tumpukan paling atas. Dokumen itu bukan data Trenggalek Extravaganza,” ujar Slamet dalam klarifikasi resminya.

Realita PAD Tembus Rp17,3 Juta

Setelah memeriksa ulang dokumen yang benar, Slamet merinci seluruh pemasukan PAD yang masuk ke kas daerah selama 11 hari penyelenggaraan event. Pendapatan utama berasal dari sewa lahan Pasar Pon dan jasa penitipan kendaraan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sewa lahan tenda: Sebanyak 110 tenda pedagang menyewa lahan seluas 990 meter persegi. Dengan tarif Rp1.500 per meter per hari selama 11 hari, panitia menyetor PAD sebesar 335.000.
  • Jasa penitipan kendaraan: Pemanfaatan lahan di empat titik strategis—Jl. Veteran, Jl. RA Kartini, Terminal Colt, dan Jl. Agus Salim—memberikan kontribusi 000.

“Total PAD yang masuk ke kas daerah dari Trenggalek Extravaganza mencapai Rp17.325.000 dan seluruhnya sudah dibayarkan lunas,” tegas Slamet.

EO Merasa Dirugikan, Minta Pemulihan Nama Baik

Kesalahan data tersebut menyulut polemik di media sosial. Ketua Panitia Trenggalek Extravaganza, Kusnudin, mengaku keberatan dengan narasi setoran PAD minim yang sempat tersebar luas.

“Saya terkejut membaca pemberitaan itu. Data yang disampaikan justru merujuk lahan Lapangan Karangan, padahal kami menyewa lahan di Pasar Pon dan sudah membayar penuh,” tegas Kusnudin.

Ia menegaskan, EO telah menunaikan seluruh kewajiban tanpa tunggakan dan tidak ingin publik menilai pihaknya melanggar aturan atau merugikan daerah.

“Kami membayar lunas. Jika informasi keliru ini dibiarkan, citra profesional kami bisa tercoreng. Karena itu, kami berharap BPKPD menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya.

Catatan Evaluasi Transparansi Publik

Insiden salah penyajian data ini menjadi alarm evaluasi bagi instansi pemerintah di Trenggalek, terutama dalam menjaga akurasi informasi publik. Dengan terbukanya data yang sebenarnya, publik berharap kepercayaan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat kembali terbangun.(CIA)

Views: 60