Gubernur Jatim Kirim 143 Halaman Kritik untuk APBD Trenggalek 2026, Anggaran Pengawasan Jadi Sorotan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Gubernur Jawa Timur mengirimkan dokumen evaluasi setebal 143 halaman terkait rancangan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2026. Meski mengirim koreksi yang cukup tebal, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan anggaran tetap aman dan dapat dijalankan.

Namun, di balik persetujuan tersebut, Gubernur memberikan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait penguatan fungsi pengawasan dan efisiensi belanja pegawai.

Gubernur Soroti Anggaran Pengawasan yang Terlalu Minim

Dalam evaluasinya, Gubernur menilai alokasi anggaran pengawasan terlalu kecil. Ia mendorong Pemkab Trenggalek menambah porsi anggaran kontrol agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih optimal.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan adanya catatan tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat terbatas.

“Gubernur meminta kami menambah anggaran pengawasan. Tapi kondisi keuangan daerah memang sudah sangat mepet, sehingga belum bisa kami realisasikan sekarang,” ujar Doding.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD dan Pemkab Trenggalek berencana mengakomodasi penambahan anggaran pengawasan melalui APBD Perubahan.

Gubernur Tegur Keterlambatan Jadwal Pembahasan

Selain menyoroti besaran anggaran, Gubernur juga menegur masalah kedisiplinan waktu pembahasan anggaran. Evaluasi tersebut mencatat keterlambatan pembahasan KUA-PPAS yang berdampak pada molornya tahapan anggaran berikutnya.

Menanggapi hal itu, Doding menjelaskan bahwa dinamika kebijakan pemerintah pusat memicu keterlambatan tersebut.

“Pembahasan KUA-PPAS terlambat karena kami harus menyesuaikan perubahan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi itu akhirnya memengaruhi seluruh jadwal di daerah,” jelasnya.

Pemkab dan DPRD Langsung Bedah Dokumen Evaluasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa Pemkab tidak menunda respons atas evaluasi Gubernur. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menggelar rapat untuk membedah dokumen evaluasi tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD 2026,” tegas Edy.

Menurut Edy, Pemkab memfokuskan perbaikan pada tiga hal utama, yakni:

  • Penyelarasan regulasi, dengan menyesuaikan dasar hukum agar sejalan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.
  • Pemenuhan belanja mandatori, seperti pendidikan dan kesehatan, sesuai amanat undang-undang.
  • Pengendalian belanja pegawai, seiring peringatan Gubernur bahwa pada 2027 belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari total APBD.

“Kami sudah memberi perhatian serius pada belanja pegawai sejak sekarang agar tidak melampaui batas yang ditetapkan pada 2027,” pungkas Edy.

Kini, masyarakat menanti sejauh mana perbaikan APBD 2026 mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Trenggalek, seiring pengawasan ketat yang diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(CIA)

Views: 73