Lahan Padi Banyak Tumbuh Bangunan Permanen, Sawah di Trenggalek Menyusut 21 Hektare

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek kembali mengalami penyusutan lahan baku sawah pada 2025. Meskipun penurunannya “hanya” 21 hektare, tren alih fungsi lahan menuju kawasan terbangun menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini terjadi ketika pemerintah daerah mendorong peningkatan ketahanan pangan.

Alih Fungsi Lahan Terus Bergerak, Pemukiman Mendesak Sawah

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mencatat luas lahan baku sawah (LBS) tahun 2025 berada di angka 12.213 hektare, turun dari 12.234 hektare pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, Imam Nurhadi, menyebut perkembangan pemukiman dan proyek terbangun lainnya sebagai pemicu penyempitan lahan.

“Lahan baku sawah kita di 2024 sekitar 12.234 hektare. Namun, SK terbaru mengurangi 21 hektare, sehingga sisanya tinggal 12.213 hektare,” ujar Imam.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah belum tercatat sepenuhnya sebagai sawah baku dalam sistem LP2B, termasuk kawasan Desa Ngetal. Pemkab kini mengusulkan agar Kementerian ATR secara resmi mengakui wilayah tersebut sebagai sawah baku.

Mengendalikan Lahan Kategori S1 yang Paling Produktif

Imam menilai penyempitan lahan sawah tidak hanya terjadi di Trenggalek. Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman atau kawasan komersial merupakan isu nasional yang harus pemerintah kendalikan lebih serius.

“Semua daerah menghadapi itu. Kita harus mengendalikan alih fungsi lahan hari ini, terutama yang masuk kategori S1 atau sawah sangat sesuai untuk pertanian,” tegasnya.

Kategori S1 merupakan lahan paling produktif. Imam menggarisbawahi bahwa hilangnya satu hektare di kategori ini berarti daerah kehilangan potensi panen yang besar.

Intensifikasi Gantikan Ekstensifikasi untuk Jaga Produksi Padi

Meski lahan pertanian menyusut, Imam tetap optimistis produksi padi bisa meningkat melalui langkah intensifikasi. Ia mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dari satu kali tanam menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.

“Kalau kita menaikkan indeks pertanamannya, misalnya dari satu kali menjadi dua atau tiga kali, tentu saja produksi juga akan naik cukup signifikan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab menggerakkan peningkatan produktivitas dengan memperluas penggunaan varietas unggul, meningkatkan efisiensi irigasi, dan memberikan pelatihan budidaya modern agar petani tetap mampu bertahan meski lahan semakin menipis.

Perda LP2B: Benteng Terakhir Trenggalek

Imam menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Salah satu instrumen yang Pemkab andalkan adalah Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) untuk memastikan lahan pertanian tidak mudah berubah menjadi kawasan permukiman.

“Kami mengandalkan regulasi LP2B agar pengurangan lahan tidak terjadi secara signifikan,” pungkasnya.

Dengan penyusutan lahan yang terus berlangsung setiap tahun, tantangan Trenggalek bukan hanya menahan laju hilangnya sawah, tetapi juga menjamin produksi pangan tetap meningkat meski tekanan pembangunan terus bertambah. (CIA)

Views: 38