Masuk Rumah Sakit Mendadak BPJS Nonaktif ? RSUD Trenggalek Punya Solusi Cepat Aktivasi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idRSUD dr. Soedomo Trenggalek mencatat peningkatan jumlah pasien yang datang dengan status BPJS Kesehatan mendadak nonaktif. Kondisi ini sering membuat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) panik karena mereka merasa tidak pernah menunggak iuran.

Humas RSUD dr. Soedomo, Sujiono, menegaskan bahwa rumah sakit sudah menyiapkan skema solusi cepat agar pasien tetap mendapatkan layanan saat membutuhkan perawatan mendesak.

“Belakangan ini, banyak masyarakat Trenggalek masuk rumah sakit, tetapi saat petugas cek, kartu mereka nonaktif. Jika ini terjadi, segera sampaikan masalah ini kepada petugas rumah sakit,” ujar Sujiono.

RSUD Aktif Membantu Aktivasi Ulang BPJS di Tempat, Tanpa Tunggu 14 Hari

Sujiono menjelaskan bahwa jika peserta BPJS PBI mendapati status kepesertaannya nonaktif, pihak rumah sakit langsung membantu memfasilitasi aktivasi ulang melalui BPJS Kesehatan. Pasien dapat memanfaatkan proses ini secara cepat tanpa harus menunggu.

“Rumah sakit memfasilitasi aktivasi kembali BPJS PBI menjadi BPJS Mandiri. Dan saat itu juga, kartu tersebut sudah bisa pasien gunakan untuk layanan,” jelasnya.

Mekanisme cepat ini membuat pasien tidak perlu menjalani masa tunggu 14 hari yang biasanya diberlakukan BPJS Mandiri.

Perhatikan! Risiko Masa Tunggu 14 Hari Jika Tidak Gunakan Fasilitas RSUD

Jika masyarakat memilih mengurus sendiri tanpa melalui RSUD, mereka otomatis mengikuti aturan masa tunggu 14 hari sebelum BPJS aktif kembali.

“Kalau masyarakat tidak menggunakan fasilitas aktivasi cepat dari rumah sakit, statusnya kembali nol. Peserta baru harus menunggu 14 hari sebelum mereka bisa menggunakan layanan BPJS,” tegas Sujiono.

Jalur Alternatif: RSUD dan Dinsos Siapkan Jaminan PBI Daerah

RSUD juga memastikan bahwa warga miskin memiliki jalur bantuan lain. Jika BPJS PBI Pusat pasien nonaktif mendadak, rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengalihkan pembiayaan ke skema PBI Pemerintah Daerah.

“Jika pemilik BPJS PBI memang berasal dari keluarga miskin, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial agar pembiayaan mereka ditanggung oleh PBI Pemerintah Daerah,” tambahnya.

RSUD mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status BPJS sebelum situasi darurat terjadi, terutama bagi peserta PBI yang sering tidak menyadari perubahan status kepesertaan.(CIA)

Views: 57