TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I mendesak pemerintah daerah segera mengisi kursi kepala sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Kekosongan jabatan ini, menurut mereka, membuat roda birokrasi tidak berjalan maksimal.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa lamanya kekosongan jabatan menghambat kinerja OPD. Selama ini, pejabat pelaksana tugas (Plt) hanya merangkap sambil memimpin OPD lain.
“Plt itu tidak punya tanggung jawab penuh karena dia hanya pelaksana tugas. Bupati memegang semua kebijakan. Jadi, banyak pekerjaan di OPD akhirnya tidak bisa maksimal,” tegas Husni, Jumat (17/10/2025).
Plt Fokus pada Jabatan Asli, Bupati Tanggung Urusan Teknis
Husni menilai pejabat Plt lebih memprioritaskan jabatan definitifnya. Mereka sering menomorduakan tugas tambahan sebagai pelaksana tugas, sehingga banyak urusan teknis justru menumpuk di meja bupati.
“Hal-hal kecil yang mestinya selesai di dinas, akhirnya bupati harus tangani langsung. Kondisi ini tidak sehat untuk jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Ia memperingatkan kondisi ini bisa memperlambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja di berbagai sektor.
Komisi I Desak BKD Segera Bertindak
Komisi I meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek segera mengakhiri kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama.
“BKD harus bergerak cepat. Jangan biarkan jabatan kosong terlalu lama. Ini bukan masalah baru, sudah bertahun-tahun,” kata Husni.
Husni juga menilai Pemkab sebenarnya memiliki cukup banyak ASN yang layak dan kompeten untuk mengisi jabatan strategis.
“Data ASN berprestasi dan berpendidikan bagus itu ada. Tapi sayangnya, Pemkab tidak memanfaatkan mereka. Padahal mereka bisa langsung mengisi jabatan-jabatan kosong itu,” ujarnya.
Sembilan Jabatan Strategis Masih Kosong
Komisi I mencatat sembilan jabatan penting hingga pertengahan Oktober 2025 masih belum memiliki kepala dinas definitif. Jabatan tersebut mencakup:
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Perhubungan
- Inspektorat
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perikanan
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Dinas Komunikasi dan Informatika
Kekosongan jabatan strategis ini berdampak langsung pada arah kebijakan, percepatan program, dan efektivitas pelayanan publik.
DPRD Tegaskan Akan Terus Kawal
Husni memastikan Komisi I akan terus menekan pemerintah daerah agar segera menuntaskan masalah ini.
“Kalau jabatan ini tidak segera diisi, bagaimana kita mau lari cepat membangun Trenggalek? Semua akan melambat,” pungkasnya.(CIA)
Views: 54

















