TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi tantangan fiskal berat pada tahun 2026. Sebanyak 1.329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik pada 29 Agustus 2025 kini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah harus membayar gaji PPPK menggunakan dana daerah, karena pemerintah pusat tidak lagi menanggungnya.
Kondisi ini memicu tekanan fiskal besar, apalagi pemerintah pusat juga mengurangi dana transfer ke daerah hingga Rp120 miliar. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut penurunan itu memaksa pemerintah menekan pengeluaran di berbagai pos anggaran.
“Untuk Kabupaten Trenggalek, dana transfer dari pusat turun total Rp153 miliar. Namun setelah ada tambahan sekitar Rp33 miliar, secara bersih tetap berkurang Rp120 miliar,” jelas Doding usai rapat paripurna, Jumat (10/10/2025).
Gaji PPPK Serap Rp43 Miliar, Dana Cukai Hilang
Menurut Doding, pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil hingga Rp47 miliar dan menghapus penerimaan cukai Rp32 miliar. Pemerintah juga mengurangi dana desa Rp24 miliar serta menurunkan dana bagi hasil sumber daya alam Rp14 miliar.
Namun, beban terbesar datang dari kewajiban daerah membayar gaji PPPK.
“Gaji PPPK rekrutan terakhir tidak lagi pusat biayai, jadi kami harus menanggungnya melalui APBD. Nilainya sekitar Rp43 miliar,” ujarnya.
Pemkab Pangkas Birokrasi, Jaga Program Kerakyatan
Di tengah kabar buruk itu, pemerintah pusat juga menaikkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp15 miliar untuk tunjangan profesi guru dan menambah DAK fisik infrastruktur jalan Rp19 miliar.
“Dua tambahan itu membantu menekan defisit, tapi tetap saja kita minus Rp120 miliar,” ungkap Doding.
Untuk menutup defisit dan membayar gaji PPPK, Pemkab bersama DPRD meluncurkan strategi efisiensi besar-besaran. Mereka memangkas belanja birokrasi dan kegiatan nonprioritas, tetapi tetap melindungi sektor pelayanan dasar.
“Kami harus mengetatkan belanja birokrasi, tetapi program kerakyatan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak boleh kami potong,” tegas Doding.
Ia menambahkan, Pemkab menargetkan APBD Trenggalek tahun 2026 mencapai Rp1,9 triliun, termasuk pinjaman daerah Rp106 miliar. Pemerintah daerah kini harus berinovasi dan disiplin fiskal untuk menjaga roda pembangunan tetap berputar di tengah tekanan anggaran.(CIA)
Views: 896

















