TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menghadapi sorotan tajam terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan perbaikan yang tak kunjung tuntas. Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD 2026, seluruh fraksi DPRD menekan Pemkab untuk mempercepat perbaikan jalan yang selama ini banyak masyarakat keluhkan.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara (Mas Syah), mengakui keterbatasan anggaran menghambat program infrastruktur. Ia menjelaskan, pemerintah menunda rencana pinjaman daerah senilai Rp106 miliar, yang semula mereka proyeksikan terealisasi pada Perubahan APBD 2025.
“Hampir semua fraksi menyoroti persoalan infrastruktur. Kami seharusnya memperbaiki jalan tahun ini, tapi kami harus menundanya ke tahun depan,” ujar Mas Syah dalam rapat paripurna, Jumat (10/10/2025).
Defisit Rp120 Miliar, Pemkab Hanya Lakukan Tambal Sulam
Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke Trenggalek hingga Rp120 miliar, sehingga ruang fiskal Pemkab menyempit drastis. Meski lobi ke pusat berhasil menurunkan defisit dari Rp153 miliar menjadi Rp120 miliar, dampaknya tetap besar terhadap kemampuan daerah membiayai proyek infrastruktur.
“Ini bukan karena indikator kinerja daerah, tapi murni kebijakan nasional,” jelas Mas Syah.
Ia menegaskan, meskipun anggaran terbatas, pemerintah tetap memperbaiki jalan dengan dana darurat meski hanya dengan cara tambal sulam. “Meskipun banyak hujatan di media sosial, sementara ini hanya itu cara kami menjaga mobilitas warga,” tegasnya.
Pemkab Andalkan Pinjaman dan PAD untuk Infrastruktur 2026
Mas Syah memastikan pemerintah merealisasikan skema pinjaman Rp56 miliar yang sempat tertunda pada 2026. Selain itu, Pemkab mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Pemerintah berharap strategi ini dapat menjadi penopang pembiayaan infrastruktur jangka menengah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, merinci, pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil Rp47 miliar, termasuk dari sektor cukai yang kini nihil. Pemerintah juga mengurangi dana desa Rp24 miliar, sementara Pemkab harus membayar sendiri gaji P3K dari DAU sebesar Rp43 miliar.
“Insentif fiskal juga nihil tahun ini. Tapi kita mendapat tambahan DAK infrastruktur Rp19 miliar setelah Bupati melakukan lobi ke kementerian,” ujarnya.
Doding menambahkan, Pemkab memproyeksikan APBD 2026 sebesar Rp1,9 triliun, termasuk pinjaman daerah Rp106 miliar. Pemkab berkomitmen memusatkan efisiensi pada belanja birokrasi agar program kerakyatan tidak terpotong.
Langkah menunda proyek infrastruktur ini menjadi ujian besar bagi Pemkab Trenggalek untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan kebutuhan masyarakat terhadap jalan yang layak.(CIA)
Views: 72

















