TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi tantangan berat saat menyusun kebijakan keuangan tahun 2026. Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah hingga Rp120 miliar, sehingga pemerintah daerah harus memangkas anggaran secara besar-besaran untuk menjaga stabilitas fiskal.
Meski kondisi keuangan tertekan, Pemkab dan DPRD menjamin pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Defisit Bersih Rp120 Miliar Akibat Dana Transfer Menyusut
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan isu penurunan dana transfer mendominasi pembahasan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif.
Ia menjelaskan, hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan pemerintah pusat mengurangi dana transfer awal sebesar Rp153 miliar. Setelah itu, pemerintah pusat menambahkan Rp33 miliar, sehingga defisit bersih menyisakan Rp120 miliar.
“Semula turun Rp153 miliar, namun terdapat tambahan sekitar Rp33 miliar, sehingga defisit bersihnya menjadi Rp120 miliar,” ujar Doding, Jumat (10/10/2025).
Pendapatan Daerah Tergerus: Cukai dan Insentif Fiskal Nol
Doding merinci, dana bagi hasil turun Rp47 miliar karena pemerintah pusat tidak lagi menyalurkan penerimaan dari sektor cukai yang tahun lalu masih mencapai Rp32 miliar. Pemerintah juga mengurangi dana desa sebesar Rp24 miliar, serta memangkas dana bagi hasil sumber daya alam Rp14 miliar.
“Untuk insentif fiskal dari pusat juga nihil, padahal tahun lalu Trenggalek menerima Rp31 miliar,” tambahnya.
Selain itu, penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) memperberat tekanan keuangan. Pemerintah daerah kini harus menanggung sendiri gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp43 miliar, yang sebelumnya dibayar oleh pusat.
Kabar Baik: DAK Naik untuk Guru dan Infrastruktur
Di tengah tekanan defisit, pemerintah pusat meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp15 miliar untuk tunjangan profesi guru. Pemerintah juga menaikkan DAK fisik Rp19 miliar untuk memperkuat sektor infrastruktur. Tambahan ini sedikit mengurangi tekanan keuangan daerah.
“Dengan tambahan tersebut, total pengurangan bersih menjadi Rp120 miliar. Untuk menutupinya, Pemkab dan DPRD akan melakukan penyesuaian belanja, terutama di sektor birokrasi,” terang Doding.
Fokus Efisiensi: Program Kerakyatan Tidak Boleh Tersentuh
Pemkab Trenggalek berkomitmen melindungi program pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah akan memusatkan efisiensi pada pos-pos birokrasi, agar masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari penurunan dana transfer.
“Yang penting untuk program kerakyatan jangan sampai terpotong. Kami lakukan penghematan di belanja birokrasi agar masyarakat tidak merasakan dampak langsungnya,” tegas Doding.
Untuk menjaga daya dorong pembangunan, Pemkab juga menyiapkan pinjaman daerah senilai Rp106 miliar. Dengan tambahan ini, total APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,9 triliun.
Langkah efisiensi dan realokasi anggaran ini menjadi strategi Pemkab Trenggalek untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat.(CIA)
Views: 54

















