Siswa SMAN 1 Kampak Bongkar Dugaan Pemotongan Dana PIP, Kepala Sekolah Mulai Beralibi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pengelolaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, kembali memanas. Selain isu transparansi dana sumbangan, kini muncul dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak penuh siswa.

Sejumlah siswa mengaku pihak sekolah memotong dana PIP yang mereka terima. Pihak sekolah beralasan pemotongan itu untuk membayar SPP bulanan hingga sumbangan amal jariyah. Akibatnya, ada siswa yang hanya menerima sebagian kecil dari total bantuan.

Lusiana Putri, siswi kelas XII, menuturkan kasus yang dialami temannya. Dari nominal Rp1.800.000, temannya hanya menerima Rp200.000 karena sisanya dipakai membayar iuran SPP dan sumbangan. Ia menegaskan, Gubernur Jawa Timur sudah melarang sekolah negeri menarik iuran wajib dari siswa.

“Padahal SPP dan jariyah itu tanggung jawab orang tua, bukan siswa. PIP itu hak penuh penerima, kenapa dipotong tanpa komunikasi?” tegas Lusiana.

Beberapa siswa juga menuding pihak komite menekan mereka dalam proses pencairan dana PIP. Mereka menceritakan bahwa pihak sekolah pernah mengumpulkan buku tabungan dan ATM dana PIP. Saat pencairan, pihak sekolah tidak memberikan uang secara penuh dengan alasan ada tanggungan iuran.

Kepala Sekolah Bantah, Sebut Sumbangan Sukarela

Menanggapi tuduhan itu, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, membantah praktik pemotongan dana PIP. Ia menjelaskan bahwa siswa sendiri yang mengambil dana PIP di bank.

“Anak-anak sendiri yang mengambil PIP ke bank. Tapi setelah itu mereka kami sarankan memberi sumbangan sukarela melalui komite. Besarannya beragam, tidak sama,” jelas Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, sebagian siswa memang menitipkan buku tabungan PIP di ruang komite agar tidak hilang karena pencairannya tidak setiap bulan.

Ia menegaskan pihak sekolah tidak memakai dana itu untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan sekolah dan mendukung kegiatan siswa.

Namun, pernyataan Bahtiar justru memunculkan pertanyaan baru. Jika sumbangan itu benar-benar sukarela, mengapa ada siswa yang hanya menerima sisa Rp50.000 hingga Rp200.000 saja?

Kasus ini memperlihatkan kaburnya batas antara “sumbangan sukarela” dan dugaan pemotongan yang siswa anggap sebagai pungutan. Karena itu, siswa mendesak sekolah menghentikan praktik semacam ini. Bantuan PIP jelas pemerintah tujukan untuk menunjang pendidikan siswa miskin, bukan untuk menutup biaya operasional sekolah.

(CIA).

Views: 86