Anggota Segel Kantor KSPPS Madani Trenggalek: Duga Pengurus Lari dari Tanggung Jawab!

oleh
oleh

TRENGGALKEK, bioztv.id – Kekecewaan mendalam memuncak menjadi aksi nyata. Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur menyegel kantor pusat koperasi di Trenggalek. Tindakan ini merupakan bentuk keprihatinan dan kewaspadaan terhadap dugaan pengurus yang lari dari tanggung jawab.

Anggota koperasi menyegel aset secara kolektif pada Minggu (3/8/2025). Aset yang disegel berupa bangunan kantor koperasi beserta tanah seluas 96 ru, yang selama ini menjadi pusat aktivitas pelayanan KSPPS Madani.

“Penyegelan ini bentuk proteksi dari anggota terhadap aset koperasi. Kami khawatir pengurus menjual aset ini sepihak tanpa persetujuan anggota,” ujar Mustaghfirin, pendamping anggota KSPPS Madani.

Menurut Mustaghfirin, anggota mengambil langkah tersebut setelah muncul dugaan kuat bahwa pengurus koperasi tidak lagi menjalankan kewajibannya. Bahkan, ada indikasi pengurus menghilang dan menghindari tanggung jawab atas dana anggota yang belum juga kembali.

“Dugaan kami, pengurus saat ini melarikan diri. Mereka tidak menepati janji hasil hearing, dan mengingkari kesepakatan dengan anggota,” tegas Mustaghfirin.

Anggota menyegel kantor koperasi dengan memasang plat di depannya. Anggota juga secara tegas mencabut mandat yang sebelumnya mereka berikan kepada pengurus untuk menjual aset. Alasannya, anggota menilai tidak ada transparansi dan kepercayaan yang tersisa.

“Anggota sudah tidak percaya lagi kepada pengurus saat ini. Sampai hari ini belum ada anggota yang terbayar lunas. Sehingga anggota koperasi mengambil alih aset,” lanjutnya.

Langkah penyegelan ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan solidaritas anggota yang menuntut pengembalian dana simpanan dan kejelasan pertanggungjawaban hukum. Seiring dengan itu, sebanyak 26 anggota KSPPS Madani juga melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang ke Polres Trenggalek, Senin (4/8/2025).(CIA)

Views: 61