TRENGGALEK, bioztv.id – Kisruh yang melibatkan KSPPS Madani Jawa Timur terus bergulir. Kini, tak hanya berfokus pada masalah keuangan dan anggota, polemik ini juga merambat ke ranah hukum. Salah satu keluarga pengurus koperasi tersebut secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Trenggalek. Laporan ini muncul akibat pernyataan yang dianggap merugikan dan menyudutkan pihak keluarga di media sosial.
Laporan ini diajukan oleh istri dari salah satu pengurus koperasi berinisial A, dengan didampingi kuasa hukumnya, Nur Rohmad alias Ghani. Menurut Ghani, pelaporan ini berkaitan dengan unggahan di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya secara pribadi maupun keluarganya.
“Saya menerima kuasa dari salah satu warga di Kecamatan Watulimo. Hari ini kami datang ke Polres Trenggalek untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di tempat umum dan melalui media sosial. Ini termasuk pelanggaran dalam Undang-Undang ITE,” terang Ghani, kepada awak media usai berkoordinasi dengan penyidik, Sabtu (20/7/2025).
Ghani menjelaskan, unggahan-unggahan yang mereka laporkan merupakan imbas dari polemik yang terjadi di tubuh KSPPS Madani. Khususnya, terkait keluhan para anggota yang hingga kini belum bisa mencairkan dana simpanan mereka.
“Unggahan itu dinilai kliennya telah menyebutkan hal-hal yang memojokkan dan menyudutkannya secara pribadi,” jelasnya.
Meski sudah menunjukkan bukti berupa tangkapan layar dan video, Ghani mengakui bahwa laporan tersebut belum dapat diproses sepenuhnya. Pihaknya masih harus melengkapi bukti pendukung.
“Tadi dari pihak SPKT dan penyidik menyarankan agar bukti-buktinya dilengkapi dulu supaya memenuhi syarat formil dan materiil. Kalau besok bukti itu lengkap, ya kita akan datang lagi untuk membuat laporan resmi,” jelasnya.
Langkah ini, kata Ghani, merupakan bentuk perlindungan terhadap kliennya. Sang klien merasa tidak terlibat langsung dalam kisruh operasional koperasi, namun justru menjadi sasaran amarah di dunia maya.
“Klien kami merasa diserang secara personal, padahal dia bukan pihak pengambil keputusan di koperasi,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak sosial yang ditimbulkan dari kisruh KSPPS Madani. Keluhan sebelumnya didominasi oleh anggota terkait simpanan yang belum bisa dicairkan. Kini, aroma konflik juga mulai menyerempet ranah pribadi dan kehormatan keluarga pengurus. (CIA)
Views: 281

















