Beban Cicilan Utang Pemkab Trenggalek 2026 Membengkak, Bunga Pinjaman Jadi Sorotan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek dipastikan akan menanggung beban cicilan utang daerah yang cukup berat pada tahun 2026 mendatang. Pasalnya, selain masih memiliki sisa pinjaman sebelumnya, Pemkab kembali berencana menarik pinjaman baru senilai Rp56 miliar pada APBD Perubahan 2025 dan Rp 50 M tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyebutkan dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, pihaknya menemukan adanya kenaikan nilai pinjaman. Sebelumnya, mereka menyepakati pinjaman sebesar Rp50 miliar dalam RPJMD, namun kini naik menjadi Rp56 miliar. Kenaikan ini memicu perdebatan dengan badan keuangan dan aset daerah (bakeuda) Trenggalek.

“Di RPJMD kan kita sepakati Rp50 miliar Tahun 2025 dan Ro 50 M lagi Tahun 2026. Tapi di rencana perubahan ini malah naik jadi Rp56 miliar. Kenapa bisa naik Rp6 miliar? Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegas Mugianto.

Kenaikan Bunga Pinjaman Membebani Anggaran Daerah

Selain soal kenaikan nilai pinjaman, Mugianto juga menyoroti tingginya bunga yang dibebankan dalam pinjaman baru tersebut. Jika saat pandemi Covid-19 lalu Pemkab mendapatkan bunga pinjaman sekitar 5,5 persen, kini bunga pinjaman daerah naik menjadi 6 persen flat.

“Ini juga jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang bunganya justru naik? Padahal dulu saat pandemi saja bisa di 5,5 persen. Artinya beban anggaran kita di tahun-tahun mendatang bakal makin berat,” imbuhnya.

Berdasarkan perhitungan Bakeuda, total cicilan utang daerah pada tahun 2026 nanti mencapai Rp69,7 miliar. Nilai itu sudah termasuk pelunasan pinjaman sebelumnya dan bunga dari pinjaman baru yang mulai dicicil pada tahun yang sama.

“Cicilan paling berat itu di tahun 2026, hampir Rp70 miliar. Setelah itu di tahun 2027 turun jadi Rp26 miliar, tahun 2028 Rp40 miliar, dan 2029 sekitar Rp35 miliar,” jelas Mugianto.

DPRD Desak Pemanfaatan Utang untuk Pembangunan Produktif

Mugianto menegaskan, Komisi II DPRD Trenggalek meminta agar pemerintah daerah benar-benar memastikan dampak dari pinjaman tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang mampu menggerakkan perekonomian lokal.

“Kita dorong hasil dari pinjaman itu betul-betul digunakan untuk pembangunan yang bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Jangan sampai utang dibuat proyek asal jadi tanpa dampak,” tandasnya.

Dengan besarnya beban cicilan yang harus Pemkab Trenggalek bayar tiap tahun hingga 2029, DPRD meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam merencanakan pembiayaan daerah ke depan. Termasuk mempertimbangkan potensi risiko fiskal yang bisa membebani APBD secara jangka panjang.

“Kalau utang dibolehkan, tapi harus terukur dan jelas feedback-nya. Harus dihitung betul agar tidak membebani generasi berikutnya,” pungkas Mugianto..(CIA)

Views: 78